No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

KPAI Jabar Bentuk Tim Pulihkan Korban Asusila di Garut

April 12, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
KPAI Jabar Bentuk Tim Pulihkan Korban Asusila di Garut

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat membentuk tim khusus untuk memulihkan kondisi psikis dan fisik anak perempuan berusia lima tahun, korban asusila oleh ayah dan pamannya di Kabupaten Garut. “Ya betul, kita membentuk tim untuk fokus membantu memulihkan kondisi psikis korban, termasuk juga kesehatannya, fisiknya,” kata Ketua Forum KPAID Provinsi Jawa Barat Ato Rinanto.

KPAI telah melakukan pendampingan hukum dan memastikan para pelaku, Yusuf Marzuki (24) dan Yusep Muhlisin (30), telah ditangkap dan ditahan. Namun, penanganan KPAI tidak hanya sebatas pendampingan hukum. Tim yang melibatkan psikolog dan pemerintah daerah akan menangani berbagai aspek, termasuk pemulihan kejiwaan dan fisik, perbaikan pola asuh keluarga, dan solusi masalah ekonomi keluarga.

“Kita bersama tim yang melibatkan psikolog dan juga pihak lain dengan pemerintah provinsi dan kabupaten untuk menangani persoalan anak ini,” jelas Ato Rinanto.

Baca Juga  Polresta Cirebon Tangkap Pelaku Pembacokan di Jalur Pantura Gebang: Diduga Dendam dan Depresi, Pelaku Sempat Beraksi Dua Kali

Baznas pun akan dilibatkan untuk membantu perekonomian keluarga korban.

Ato Rinanto menekankan pentingnya peran semua pihak, termasuk orang tua, pemerintah, dan masyarakat, dalam melindungi anak dari kekerasan seksual.

“Peran semua pihak untuk proaktif dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan seksual,” katanya.

Sebelumnya, Polres Garut berhasil menetapkan dua tersangka pelaku kasus pencabulan. Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya. Pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka, yang kemudian dilaporkan ke polisi.

Atas perbuatannya Kedua tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

ShareTweetSend
Previous Post

Berhasil Ungkap Pengeroyokan Jurnalis, IWOI dan PWI Apresiasi Gerak Cepat Polres Subang

Next Post

Polres Purwakarta Dukung Penuh Program “Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung”

BeritaTerkait

Kapolda Jabar Pimpin Dukungan Penuh terhadap Panen Raya Jagung Nasional di Indramayu
Berita

Kapolda Jabar Pimpin Dukungan Penuh terhadap Panen Raya Jagung Nasional di Indramayu

Juni 5, 2025
Kapolda Jabar Pantau Pembangunan RS Bhayangkara Tegallega, Pastikan Kualitas dan Ketepatan Waktu
Berita

Kapolda Jabar Pantau Pembangunan RS Bhayangkara Tegallega, Pastikan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Juni 5, 2025
Polda Jabar Gelar Rakor Percepatan Implementasi ETLE, Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas
Berita

Polda Jabar Gelar Rakor Percepatan Implementasi ETLE, Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

Juni 5, 2025

Berita Terbaru

Kapolda Jabar Pimpin Dukungan Penuh terhadap Panen Raya Jagung Nasional di Indramayu
Berita

Kapolda Jabar Pimpin Dukungan Penuh terhadap Panen Raya Jagung Nasional di Indramayu

Juni 5, 2025

Kapolda Jabar Pantau Pembangunan RS Bhayangkara Tegallega, Pastikan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Kapolda Jabar Pantau Pembangunan RS Bhayangkara Tegallega, Pastikan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Juni 5, 2025
Polda Jabar Gelar Rakor Percepatan Implementasi ETLE, Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

Polda Jabar Gelar Rakor Percepatan Implementasi ETLE, Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas

Juni 5, 2025
Polda Jabar Tinjau Proses Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polri di Subang Dan Indramayu

Polda Jabar Tinjau Proses Pembangunan Gudang Ketahanan Pangan Polri di Subang Dan Indramayu

Juni 5, 2025
Polsek Kapetakan Gagalkan Perang Konten Remaja, Amankan Lima Pelaku dan Senjata Tajam

Polsek Kapetakan Gagalkan Perang Konten Remaja, Amankan Lima Pelaku dan Senjata Tajam

Juni 5, 2025
Polres Ciamis Dukung Penuh Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bersihkan Sampah di Ciamis

Polres Ciamis Dukung Penuh Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bersihkan Sampah di Ciamis

Juni 5, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.