No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

April 14, 2025
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Majalengka Ringkus Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Kecepatan dan ketepatan Polres Majalengka dalam merespons laporan masyarakat berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan psikotropika. RP, seorang pengedar obat-obatan terlarang, berhasil diringkus di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jumat (11/4/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik RP. “Kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut,” kata Sigit Purnomo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Senin (14/4/2025).

Penggeledahan terhadap RP membuahkan hasil. Petugas menemukan puluhan butir obat psikotropika, di antaranya 16 butir Merlopam, 20 butir Alprazolam, 10 butir Riklona, dan 8 butir Alprazolam Calmlet. Saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul obat-obatan tersebut dan mengungkap jaringan pengedarnya.

Baca Juga  [HOAKS] Pendaftaran Listrik Gratis bagi Masyarakat Tak Mampu

RP, warga Kabupaten Majalengka, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Next Post

Polres Banjar Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.