No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ringkus Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

April 14, 2025
in Berita, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Majalengka Ringkus Pengedar Psikotropika, Puluhan Butir Obat Diamankan

Kecepatan dan ketepatan Polres Majalengka dalam merespons laporan masyarakat berhasil mengungkap kasus peredaran obat-obatan psikotropika. RP, seorang pengedar obat-obatan terlarang, berhasil diringkus di Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jumat (11/4/2025).

Kasat Reserse Narkoba Polres Majalengka AKP Sigit Purnomo mengungkapkan bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap gerak-gerik RP. “Kami langsung bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut,” kata Sigit Purnomo saat ditemui di Mapolres Majalengka, Senin (14/4/2025).

Penggeledahan terhadap RP membuahkan hasil. Petugas menemukan puluhan butir obat psikotropika, di antaranya 16 butir Merlopam, 20 butir Alprazolam, 10 butir Riklona, dan 8 butir Alprazolam Calmlet. Saat ini, polisi masih menyelidiki asal-usul obat-obatan tersebut dan mengungkap jaringan pengedarnya.

Baca Juga  Kapolda Jabar Pimpin Apel Bersama dalam Rangka Hut Polwan RI yang ke-76 tahun 2024

RP, warga Kabupaten Majalengka, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 62 Jo Pasal 60 ayat (5) UU RI No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Ungkap 7 Kasus Peredaran Narkoba dan Obat-obatan Terlarang

Next Post

Polres Banjar Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Butir Obat Keras Diamankan

BeritaTerkait

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi
Berita

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon
Berita

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025

Berita Terbaru

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Juli 28, 2025
Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Juli 28, 2025
Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Juli 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.