Kurang dari 24 jam, Kepolisian Resor (Polres) Garut berhasil menangkap Oknum dokter kandungan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasien saat menjalani pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Kapolres Garut menyatakan bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan korban guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Saat ini sudah ada dua orang korban yang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pihaknya masih terus melakukan pendalaman termasuk memeriksa terduga pelaku secara intensif di Mapolres Garut.
Menurutnya, terduga pelaku berinisial MSF atau I ini diamankan di wilayah Garut dan saat ini sedang berada di ruangan khusus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Proses hukum terhadap pelaku melibatkan koordinasi lintas lembaga. Sesuai Pasal 308 Undang-Undang Kesehatan, apabila tenaga medis dalam melaksanakan profesinya melakukan tindak pidana, harus ada rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan.
“Kami sudah koordinasi dengan Kemenkes, rencana besok akan datang ke Garut”, ucap Fajar.
Ia juga menyampaikan alasan Polres Garut belum menghadirkan pelaku ke publik karena masih dalam proses pemeriksaan.
“Kami juga membuka posko pengaduan apabila ada korban lain agar melaporkan ke Polres Garut.” ungkapnya Fajar.
Kapolres Garut juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan. Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi
Sementara itu Sebagai bentuk respons cepat, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) telah menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) milik dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) asal Garut tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan penegakan etika profesi kedokteran. Selain itu, Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Mabes Polri juga akan melakukan asistensi guna mempercepat penanganan kasus ini.
Terkait pemulihan psikologis korban, Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPS) Mabes Polri turut serta memberikan pendampingan.