Seorang pria berinisial R ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial. Kejadian bermula dari perkenalan melalui kakak korban, yang kemudian berlanjut pada interaksi melalui pesan singkat dan janji kencan. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangan pers pada Selasa (15/04/2025).
Tersangka R berhasil mendapatkan nomor kontak korban melalui kakaknya. Setelah saling bertukar pesan, R mengajak korban untuk bertemu dan berkencan. Korban setuju dan menunggu R di sebuah salon di daerah Sumberjaya sesuai kesepakatan.
“Tersangka awalnya mengajak korban untuk pergi ke kos-kosannya,” ujar AKP Ari Rinaldo. “Namun, di tengah perjalanan, tersangka malah mengalihkan arah menuju semak-semak.”
Di lokasi semak-semak yang terpencil tersebut, niat jahat R terungkap. Korban yang merasa curiga dan menolak ajakan tersangka untuk melakukan hal-hal yang tidak senonoh, akhirnya menjadi korban kekerasan.
“Korban memprotes tindakan tersangka,” lanjut AKP Ari Rinaldo. “Karena emosi, tersangka mengikat tangan korban dan memasukkan tangannya ke mulut korban agar korban tidak berteriak.”
Dalam kondisi terikat dan terancam, R kemudian merampas harta benda milik korban. Tersangka berhasil mengambil tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 3,5 juta dan dua buah handphone.
Namun, kesempatan datang ketika tersangka lengah. Korban berhasil melepaskan diri dan berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar. Tersangka R kemudian melarikan diri menggunakan kendaraannya.
Berkat kesigapan pihak kepolisian, tersangka R berhasil ditangkap dan diproses secara hukum. Barang bukti berupa uang tunai dan handphone korban berhasil disita. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin pertemanan dan berkencan melalui media sosial. Penting untuk selalu memprioritaskan keselamatan diri dan menghindari tempat-tempat yang terpencil dan sepi saat bertemu dengan orang yang baru dikenal. Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
SS/TM