No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Majalengka Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Modus Kencan Palsu

April 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Majalengka Ringkus Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Modus Kencan Palsu

Seorang pria berinisial R ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita yang dikenalnya melalui media sosial. Kejadian bermula dari perkenalan melalui kakak korban, yang kemudian berlanjut pada interaksi melalui pesan singkat dan janji kencan. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menjelaskan kronologi kejadian dalam keterangan pers pada Selasa (15/04/2025).

Tersangka R berhasil mendapatkan nomor kontak korban melalui kakaknya. Setelah saling bertukar pesan, R mengajak korban untuk bertemu dan berkencan. Korban setuju dan menunggu R di sebuah salon di daerah Sumberjaya sesuai kesepakatan.

“Tersangka awalnya mengajak korban untuk pergi ke kos-kosannya,” ujar AKP Ari Rinaldo. “Namun, di tengah perjalanan, tersangka malah mengalihkan arah menuju semak-semak.”

Di lokasi semak-semak yang terpencil tersebut, niat jahat R terungkap. Korban yang merasa curiga dan menolak ajakan tersangka untuk melakukan hal-hal yang tidak senonoh, akhirnya menjadi korban kekerasan.

“Korban memprotes tindakan tersangka,” lanjut AKP Ari Rinaldo. “Karena emosi, tersangka mengikat tangan korban dan memasukkan tangannya ke mulut korban agar korban tidak berteriak.”

Baca Juga  Polisi Dan Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian yang Bersembunyi di Gorong-gorong

Dalam kondisi terikat dan terancam, R kemudian merampas harta benda milik korban. Tersangka berhasil mengambil tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp 3,5 juta dan dua buah handphone.

Namun, kesempatan datang ketika tersangka lengah. Korban berhasil melepaskan diri dan berlari meminta pertolongan kepada warga sekitar. Tersangka R kemudian melarikan diri menggunakan kendaraannya.

Berkat kesigapan pihak kepolisian, tersangka R berhasil ditangkap dan diproses secara hukum. Barang bukti berupa uang tunai dan handphone korban berhasil disita. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin pertemanan dan berkencan melalui media sosial. Penting untuk selalu memprioritaskan keselamatan diri dan menghindari tempat-tempat yang terpencil dan sepi saat bertemu dengan orang yang baru dikenal. Polres Majalengka mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Tindak Tegas ‘Mata Elang’ Nakal, Amankan 25 Kendaraan dan Tujuh Tersangka

Next Post

Pengamanan Maksimal Polres Indramayu Sukseskan Pesta Nadran Nelayan Karangsong

BeritaTerkait

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel
Berita

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

Agustus 15, 2025
Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka
Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI
Berita

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025

Berita Terbaru

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel
Berita

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

Agustus 15, 2025

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Masyarakat

Polres Garut Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Masyarakat

Agustus 15, 2025
Polres Sumedang Gelar Kirab Semarak Merah Putih, Bentangkan Bendera 1 Km di Cadas Pangeran Sambut HUT ke-80 RI

Polres Sumedang Gelar Kirab Semarak Merah Putih, Bentangkan Bendera 1 Km di Cadas Pangeran Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025
Gerakan Pangan Murah Dimulai, Polres Karawang dan Bulog Sediakan Beras Murah di Halaman Mapolres

Gerakan Pangan Murah Dimulai, Polres Karawang dan Bulog Sediakan Beras Murah di Halaman Mapolres

Agustus 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.