Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, bersama unsur Forkopimda, menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu, Kamis (17/4/2025).
Kegiatan ini merupakan wujud sinergitas aparat penegak hukum dalam menegakkan supremasi hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Kapolres Indramayu melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti itu mencerminkan komitmen bersama dalam menuntaskan proses hukum hingga tahap akhir.
“Pemusnahan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga merupakan bentuk nyata penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang telah disidangkan dan memperoleh kekuatan hukum tetap,” ujarnya
Barang bukti yang dimusnahkan beragam, meliputi narkotika, minuman keras, dan barang ilegal hasil tindak pidana lainnya.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan, disaksikan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan awak media.
Kasi Humas Polres Indramayu menambahkan, kegiatan ini juga bertujuan edukatif, untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya kepatuhan hukum serta menjauhi perbuatan yang melanggar aturan.
“Ini juga bagian dari edukasi publik, bahwa setiap pelanggaran hukum pasti akan ada konsekuensinya. Mari kita jaga Kabupaten Indramayu tetap aman dan kondusif,” katanya.
Pemusnahan barang bukti diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga Kabupaten Indramayu tetap aman dan kondusif. Dengan tindakan nyata ini, Polres Indramayu menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.