Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan 71 botol minuman keras (miras) berbagai merek, baik pabrikan maupun tradisional, dalam razia pekat yang digelar di Kecamatan Beber dan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Sabtu (19/4/2025). Razia yang dilakukan secara intensif oleh Polresta Cirebon dan jajaran Polsek ini juga berbuah penindakan terhadap para penjual miras yang diproses melalui tindak pidana ringan (tipiring).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., mengungkapkan detail hasil razia tersebut. “Kami mengamankan 71 botol miras, terdiri dari berbagai merek miras pabrikan dan miras tradisional. Para penjualnya juga kami proses melalui tipiring,” jelas Kombes Pol Sumarni.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polresta Cirebon untuk menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Polisi tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Kami meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran miras ilegal,” imbau Kombes Pol Sumarni. Ia memastikan bahwa setiap laporan dan aduan akan ditindaklanjuti dengan cepat. Petugas akan segera berada di lokasi dalam waktu singkat setelah menerima laporan.
Kecepatan respons ini, menurut Kombes Pol Sumarni, sangat penting untuk mencegah eskalasi kejahatan dan menjaga kondusivitas kamtibmas. Laporan dan aduan masyarakat, kata dia, merupakan informasi berharga yang sangat membantu kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah aksi kriminalitas dan menjaga keamanan lingkungan. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat berarti bagi terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegas Kombes Pol Sumarni.
Polresta Cirebon berharap razia ini dapat memberikan efek jera bagi para penjual miras ilegal dan menekan angka peredaran miras di wilayah Kabupaten Cirebon. Selain itu, upaya melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan diharapkan dapat menciptakan sinergi yang kuat antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Polisi juga akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin untuk mencegah peredaran miras ilegal dan menjaga kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon.