No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ratusan Blister Tramadol Disita, Pengedar Obat Terlarang di Subang Ditangkap

April 21, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Ratusan Blister Tramadol Disita, Pengedar Obat Terlarang di Subang Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar, pada Sabtu 19 April 2025 malam.

Seorang pria berinisial OW (23) warga Langsa, Aceh, diamankan petugas saat membawa ratusan blister obat terlarang jenis Tramadol di kawasan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Penggeledahan lebih lanjut di tempat tinggalnya membuahkan hasil yang mengejutkan: ribuan butir obat keras jenis Tramadol, Hexymer, Double Y, dan Trihexyphenidil ditemukan dalam berbagai kemasan siap edar.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 7.915 butir,” kata Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, Senin 21 April 2025.

Kasat Narkoba Polres Subang mengungkapkan bahwa OW mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial AK yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

OW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Subang berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan pengedar dan memburu pelaku lainnya. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Buru Pelaku Perampokan Dealer Motor di Jalan Cikutra, Bandung

Next Post

Polresta Cirebon Razia Miras di Tiga Lokasi: 130 Botol Disita, Komitmen Jaga Ketertiban dan Kesehatan Masyarakat

BeritaTerkait

Berita

Bongkar Jaringan Sabu di Rajagaluh dan Sumberjaya, Satres Narkoba Polres Majalengka Amankan Tiga Terduga Pelaku

April 12, 2026
Berita

KLARIFIKASI HOAX [FABRICATED CONTENT] Rusia Bakal Bikin Pangkalan Militer di Papua

April 12, 2026
Berita

Sapu Bersih Geng Motor dan Miras, Polsek Jalan Cagak Amankan Jalur Wisata Subang-Ciater

April 12, 2026

Berita Terbaru

Berita

Bongkar Jaringan Sabu di Rajagaluh dan Sumberjaya, Satres Narkoba Polres Majalengka Amankan Tiga Terduga Pelaku

April 12, 2026

KLARIFIKASI HOAX [FABRICATED CONTENT] Rusia Bakal Bikin Pangkalan Militer di Papua

April 12, 2026

Sapu Bersih Geng Motor dan Miras, Polsek Jalan Cagak Amankan Jalur Wisata Subang-Ciater

April 12, 2026

Respons Cepat Video Viral, Polsek Sukatani Selidiki Pencurian di Gerai Ayam Goreng Meski Korban Belum Melapor

April 12, 2026

Respons Cepat Video Viral, Satlantas Polres Karawang Amankan Mobil Penabrak Pemotor di Jalan Tuparev

April 12, 2026

Sikat Peredaran Narkoba, Polsek Leuwiliang Ringkus Pengedar Sabu di Desa Leuwiliang

April 12, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.