No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Ratusan Blister Tramadol Disita, Pengedar Obat Terlarang di Subang Ditangkap

April 21, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Ratusan Blister Tramadol Disita, Pengedar Obat Terlarang di Subang Ditangkap

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar, pada Sabtu 19 April 2025 malam.

Seorang pria berinisial OW (23) warga Langsa, Aceh, diamankan petugas saat membawa ratusan blister obat terlarang jenis Tramadol di kawasan Pamanukan, Kabupaten Subang.

Penggeledahan lebih lanjut di tempat tinggalnya membuahkan hasil yang mengejutkan: ribuan butir obat keras jenis Tramadol, Hexymer, Double Y, dan Trihexyphenidil ditemukan dalam berbagai kemasan siap edar.

“Total barang bukti yang diamankan mencapai 7.915 butir,” kata Kasat Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto, Senin 21 April 2025.

Kasat Narkoba Polres Subang mengungkapkan bahwa OW mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial AK yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Kapolresta Bandung Beri Motivasi Belajar di SMA BPPI Baleendah

OW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini akan diproses sesuai dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polres Subang berkomitmen untuk terus mengungkap jaringan pengedar dan memburu pelaku lainnya. Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk membongkar seluruh jaringan peredaran obat-obatan terlarang ini.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Buru Pelaku Perampokan Dealer Motor di Jalan Cikutra, Bandung

Next Post

Polresta Cirebon Razia Miras di Tiga Lokasi: 130 Botol Disita, Komitmen Jaga Ketertiban dan Kesehatan Masyarakat

BeritaTerkait

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi
Berita

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

September 14, 2025
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida
Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

September 14, 2025
Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis
Berita

Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

September 14, 2025

Berita Terbaru

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi
Berita

Polsek Tanah Sareal Ciduk Dua Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

September 14, 2025

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi di Bogor Dampingi Warga Panen Jagung Hibrida

September 14, 2025
Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

Pastikan Ibadah Kondusif, Polsek Ciamis Jamin Keamanan di GKI Ciamis

September 14, 2025
Stadion Galuh Dijaga Ketat, Polres Ciamis Amankan Kualifikasi Porprov Jabar

Stadion Galuh Dijaga Ketat, Polres Ciamis Amankan Kualifikasi Porprov Jabar

September 14, 2025
Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

Kunker Menteri Kehutanan di Kampung Adat Kuta, Polres Ciamis Siagakan Personel Untuk Pengamanan

September 14, 2025
Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

Cekcok di Jalan Raya Berujung Pengeroyokan, Polsek Karangpawitan Amankan Dua Pelaku

September 14, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.