No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ciduk 3 Pengedar Sabu

Mei 13, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Bongkar Peredaran Narkoba, Polres Sukabumi Kota Ciduk 3 Pengedar Sabu

Kota Sukabumi – Tindakan tegas terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba gencar dilakukan Polres Sukabumi Kota. Hal tersebut diketahui usai Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota membongkar sejumlah kasus peredaran narkoba jenis Sabu di beberapa lokasi di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan pada Minggu kedua di bulan Mei 2024 tersebut, Polisi berhasil mengamankan 3 terduga pelaku, MA (21 tahun), PP (25 tahun) dan EA (31 tahun), berikut barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 6,76 gram. MA diamankan di rumahnya, di Jalan Sukaraja Gandasoli Babakan Cirumput Desa Bojong Sawah Kebonpedes Sukabumi pada Kamis (9/5/2024) dini hari, PP diamankan di pinggir jalan di Jalan Pembangunan Selakaso Cibeureum pada Jum’at (10/5/2024) malam, sedangkan EA diamankan di rumahnya di Kampung Lemburhuma Sukaraja Kabupaten Sukabumi pada Jum’at (10/5/2024) dini hari.

Dari tangan MA, Polisi mengamankan 8 paket narkoba jenis Sabu dengan berat total 4,19 gram, 1 unit telepon genggam dan uang tunai senilai 80 Ribu Rupiah. Sedangkan dari tangan PP, Polisi berhasil mengamankan 4 paket narkoba jenis Sabu dengan berat total 1,97 gram, 1 unit telepon genggam dan sebuah sweater, serta dari EA, Polisi mengamankan 2 paket narkoba jenis Sabut dengan berat total 0,60 gram, 1 unit telepon genggam, 1 unit timbangan digital dan uang tunai senilai 475 Ribu Rupiah

Kepada Polisi, Ketiga terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Narkoba, Akp Iwan Hendi Sutisna saat ditemuai awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (13/5/2024).

Baca Juga  [PENIPUAN] Tautan “Layanan Gratis Pembuatan/Perpanjangan SIM hingga STNK”

“Memang betul, pada hari Kamis dan Jum’at kemarin, Kami dari Sat Narkoba berhasil mengungkap 3 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 3 orang terduga pelaku, yaitu MA, PP dan EA berikut barang bukti narkoba jenis Sabu dengan berat total 6,76 gram. Ketiganya kita amankan di lokasi berbeda, MA di wilayah Kebonpedes, PP di wilayah Cibeureum dan EA di wilayah Lembursitu,” kata Iwan.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku mengatakan bahwa paket narkoba tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kota maupun Kabupaten Sukabumi. Atas perbuatannya ini, kami menerapkan pasal 114 ayat 1 dan atau pasal 112 ayat 1 Undang – undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara,” terangnya.

“Kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-sekali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar apalagi pemasok narkoba jenis apapun. Bila ada awarga yang mengetahui adanya penyaahgunaan narkoba, bisa langsung menginfirmasikannya kepada lami melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan Kepada Puluhan Personel Polresta Cirebon Berprestasi

Next Post

Polres Indramayu dan Kodim 0616 Kembali Laksanakan Pengamanan Keberangkatan Calon Jamaah Haji

BeritaTerkait

Kapolresta Bandung Tinjau Pembangunan Rutilahu, Bukti Nyata Polri Hadir Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Kapolresta Bandung Tinjau Pembangunan Rutilahu, Bukti Nyata Polri Hadir Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Resahkan Masyarakat
Berita

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Resahkan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 33 Tersangka Diamankan
Berita

Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 33 Tersangka Diamankan

Oktober 1, 2025

Berita Terbaru

Kapolresta Bandung Tinjau Pembangunan Rutilahu, Bukti Nyata Polri Hadir Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Berita

Kapolresta Bandung Tinjau Pembangunan Rutilahu, Bukti Nyata Polri Hadir Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Oktober 1, 2025

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Resahkan Masyarakat

Polres Tasikmalaya Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak, Tindak Tegas Pelaku Kejahatan yang Resahkan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 33 Tersangka Diamankan

Satres Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap 28 Kasus Narkoba dalam Sebulan, 33 Tersangka Diamankan

Oktober 1, 2025
Polres Banjar Sasar Pelajar, Tekan Angka Kecelakaan dengan Program ‘Polisi Menyapa’ di SMK Negeri 4

Polres Banjar Sasar Pelajar, Tekan Angka Kecelakaan dengan Program ‘Polisi Menyapa’ di SMK Negeri 4

Oktober 1, 2025
Polres Ciamis Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi dan Masyarakat

Polres Ciamis Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Beri Penghargaan ke Personel Berprestasi dan Masyarakat

Oktober 1, 2025
Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Polda Jabar Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025

Oktober 1, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.