No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 7,16 Gram Barang Bukti

April 25, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Purwakarta Bekuk Pengedar Sabu, Amankan 7,16 Gram Barang Bukti

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba.

Seorang pria berinisial S alias Ujang (33), warga Desa Kadumekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, ditangkap pada Selasa, 22 April 2025, sekitar pukul 00.55 WIB.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 15 plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 7,16 gram dan sebuah ponsel merek VIVO yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Narkoba AKP Yudi Wahyudi menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku.

“Ujang ditangkap setelah kami menerima informasi dari warga mengenai aktivitasnya yang kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut terbukti benar, Petugas kemudian melakukan penangkapan pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 00.55 WIB,” ujar Kasat Narkoba, Kamis (24/4/25).

Baca Juga  WAKAPOLDA JABAR HADIRI UNDANGAN PP POLRI JAWA BARAT DALAM RANGKA HALAL BI HALAL DAN SILATURAHMI

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara lima hingga dua puluh tahun.

Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas Kapolres Purwakarta.

“Sebagaimana arahan Bapak Kapolres, kami berkomitmen untuk memerangi narkoba dan mengajak masyarakat bersinergi menjaga lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Tangkap Pelaku Salah Tembak yang Tewaskan Petani

Next Post

[PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Program “Bantuan Alat Dan Mesin Pertanian”

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.