No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Aksi Cepat Polresta Bogor Kota Cegah Tawuran Antar Remaja di Tanah Sareal

April 29, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Aksi Cepat Polresta Bogor Kota Cegah Tawuran Antar Remaja di Tanah Sareal

Polresta Bogor Kota berhasil mencegah potensi tawuran antar-remaja di Gang Palem, Kecamatan Tanah Sareal, pada Sabtu, 26 April 2025 malam. Sebanyak 16 anak di bawah umur (ABG) dan lima bilah senjata tajam (sajam) diamankan dalam aksi pencegahan tersebut.

Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, menjelaskan bahwa Tim Reaksi Cepat dan Patroli (Rainmas) langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga yang merasa khawatir melihat sekelompok remaja mencurigakan berkumpul di lokasi tersebut.

“Kami langsung melakukan penyisiran dan menemukan lima senjata tajam serta mengamankan 16 remaja yang diduga akan terlibat tawuran,” ujar Kasi Humas Senin, 28 April 2025.

Kawasan Gang Palem yang merupakan daerah padat penduduk menjadi lokasi berkumpulnya para remaja yang membawa senjata tajam. Keberadaan mereka yang meresahkan warga akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib.

Semua remaja yang diamankan dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Senjata tajam yang disita terdiri dari berbagai jenis, seperti pisau dan senjata tajam lainnya yang umum digunakan dalam tawuran.

Kasi Humas menekankan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

“Kami meminta keluarga lebih memperhatikan pergaulan remaja agar tidak terjerumus dalam tindakan kriminal seperti tawuran,” pesannya.

Keberhasilan pencegahan ini menunjukkan sinergi yang baik antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi mengapresiasi kewaspadaan warga yang segera melaporkan kegiatan mencurigakan.

Saat ini, proses hukum masih berjalan. Para remaja yang diamankan akan menjalani pemeriksaan psikologis dan pembinaan, sementara senjata tajam yang disita menjadi barang bukti.

Polresta Bogor Kota mengingatkan generasi muda untuk menjauhi kekerasan dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

“Tawuran hanya merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kasi Humas

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bandung Berhasil Tangkap Pengedar Sabu yang Gunakan Modus Sembunyikan Sabu di Kacang Kulit

Next Post

Polres Purwakarta Amankan Pelaku Penganiayaan di Jatiluhur

BeritaTerkait

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026
Berita

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026
Berita

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Berita Terbaru

Berita

Kapolres Cianjur Pimpin Operasi Gabungan Sita 87 Knalpot Brong, Tegakkan Aturan Demi Kenyamanan Masyarakat

April 3, 2026

Bantuan Sembako dari Polsek Cileunyi Ringankan Beban Warga Kurang Mampu di Kampung Pasir Wangi

April 3, 2026

Dubes Iran Apresiasi Peran Indonesia Fasilitasi Perdamaian Timur Tengah

April 3, 2026

Jumat Berkah Brimob Polda Jabar: Berbagi Kebaikan di Jatinangor dan Rancaekek, Pererat Sinergi dengan Masyarakat

April 3, 2026

Polres Cimahi Kerahkan Personel Amankan Perayaan Paskah 2026, Jamin Kekhusyukan Ibadah Umat Kristiani

April 3, 2026

Polres Karawang Jamin Keamanan dan Kekhusyukan Ibadah Jumat Agung

April 3, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.