No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Ungkap Kasus Curanmor, Delapan Tersangka Ditangkap

April 29, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Sumedang Ungkap Kasus Curanmor, Delapan Tersangka Ditangkap

Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan delapan tersangka. Para pelaku, yang sebagian besar menggunakan kunci palsu dalam melancarkan aksinya, berhasil diamankan setelah polisi mengembangkan penyelidikan dari laporan masyarakat.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, didampingi Wakapolres Kompol Sungkowo, Kasat Reskrim AKP Uyun Saeful Uyun, dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya, menjelaskan kronologi penangkapan dalam konferensi pers di Halaman Mako Polres Sumedang, Selasa (29 April 2025).

Penyelidikan berawal dari laporan polisi terkait dugaan pencurian dengan pemberatan. Setelah mengamankan salah satu pelaku, polisi kemudian mengembangkan kasus ini hingga ke wilayah Kabupaten Indramayu, Garut, Bandung Barat, dan Subang.

“Dari pengembangan tersebut, delapan pelaku berhasil ditangkap, termasuk dua residivis yang pernah dipenjara karena kasus serupa,” ungkap Kapolres, Selasa (29/04/2025).

Baca Juga  Brimob Polda Jabar Siaga, Amankan Kantor KPU dan Bawaslu Selama Kampanye Pilkada 2024

Sebagai barang bukti, polisi menyita 16 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil Avanza warna putih, dua buah tang, dan sejumlah kunci palsu yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksinya.

Kapolres mengungkapkan bahwa Motif pencurian tersebut adalah faktor ekonomi. Para tersangka mencuri kendaraan bermotor menggunakan kunci palsu, kemudian menjualnya untuk mendapatkan uang.

Akibat perbuatannya, Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Saat ini, seluruh tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Sumedang dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Sumedang Tinjau Lokasi Kecelakaan Maut Tol Cisumdawu

Next Post

Kapolres Indramayu Jalin Sinergitas dengan Forum Mahasiswa dalam Halal Bihalal

BeritaTerkait

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel
Berita

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

Agustus 15, 2025
Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka
Berita

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI
Berita

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025

Berita Terbaru

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel
Berita

Gebyar Kemerdekaan, Kapolda Jabar Beri Kejutan Minyak Goreng Gratis untuk Seluruh Personel

Agustus 15, 2025

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Kurang dari 24 Jam, Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur, Pembantu Jadi Tersangka

Agustus 15, 2025
Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Komunitas Ojol Apresiasi Kapolda Jabar Atas Gerakan Sembako Murah Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Masyarakat

Polres Garut Gelar Operasi Pasar Murah, Sediakan 6 Ton Beras untuk Masyarakat

Agustus 15, 2025
Polres Sumedang Gelar Kirab Semarak Merah Putih, Bentangkan Bendera 1 Km di Cadas Pangeran Sambut HUT ke-80 RI

Polres Sumedang Gelar Kirab Semarak Merah Putih, Bentangkan Bendera 1 Km di Cadas Pangeran Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 15, 2025
Gerakan Pangan Murah Dimulai, Polres Karawang dan Bulog Sediakan Beras Murah di Halaman Mapolres

Gerakan Pangan Murah Dimulai, Polres Karawang dan Bulog Sediakan Beras Murah di Halaman Mapolres

Agustus 15, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.