No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Penipuan Arisan Rp1 Miliar, IRT Ditangkap

April 29, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Penipuan Arisan Rp1 Miliar, IRT Ditangkap

Polres Kabupaten Purwakarta berhasil mengungkap aksi penipuan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AR (33) asal Kecamatan Sukatani.

AR diduga telah menipu 580 orang, mayoritas ibu rumah tangga, dengan total kerugian mencapai Rp1.027.150.000.

Aksi penipuan ini dilakukan selama tujuh tahun melalui berbagai modus, yaitu arisan, investasi, dan tabungan paket Lebaran.

Wakapolres Purwakarta, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, menjelaskan bahwa AR ditangkap di kediamannya pada Kamis (10/4) setelah digerebek warga yang menjadi korban penipuannya.

“Pelaku menjalankan aksinya melalui 44 grup WhatsApp dengan iming-iming keuntungan besar,” kata Wakapolres

Modus arisan yang dijalankan AR terbilang rapi. Ia membangun jaringan arisan dengan 44 grup WhatsApp yang berisi 10 hingga 100 orang. Namun, banyak peserta arisan yang ternyata fiktif, dibuat sendiri oleh AR untuk memenangkan undian dan menutupi kebohongannya.

“Sebagian besar pemenang arisan merupakan peserta fiktif. Jika pemenang merupakan peserta asli, pelaku sering menghilang,” ungkap Wakapolres

Kerugian dari modus arisan ini mencapai Rp 706 juta.

Selain arisan, AR juga melakukan penipuan dengan modus investasi. Ia menjanjikan keuntungan 20 persen dari nilai investasi kepada enam orang. Namun, hingga berbulan-bulan, para investor tidak menerima hasil investasi mereka.

Baca Juga  Anggota Sat Samapta Polres Karawang Polda Jabar sambangi Tukang Ojek Pangkalan pada malam hari melalui Patroli Perintis

Ternyata, dana investasi yang seharusnya digunakan untuk perputaran pulsa justru dipakai untuk kebutuhan pribadi AR dan menutupi arisan yang mulai tidak terkontrol.

Modus ketiga yang digunakan AR adalah menawarkan program tabungan atau paket Lebaran dengan iming-iming bonus minyak goreng dua liter untuk setiap Rp1 juta yang ditabung.

“Jadi jika korban menabung Rp10 juta, maka akan mendapatkan 20 liter minyak goreng,” jelas Wakapolres

Atas perbuatannya, AR kini ditahan di rumah tahanan Mapolres Purwakarta dan dijerat dengan pasal 378 atau pasal 372 KUHP tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal delapan tahun.

Wakapolres menghimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi atau arisan yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Selalu periksa kredibilitas dan legalitas pihak yang menawarkan investasi atau arisan sebelum memutuskan untuk ikut serta.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Indramayu Jalin Sinergitas dengan Forum Mahasiswa dalam Halal Bihalal

Next Post

Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Antisipasi May Day 2025

BeritaTerkait

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva
CEK FAKTA

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva

Juni 16, 2025
[SALAH] Pemandangan Tambang Nikel Raja Ampat dari Udara
CEK FAKTA

[SALAH] Pemandangan Tambang Nikel Raja Ampat dari Udara

Juni 15, 2025
Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang
Berita

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Juni 14, 2025

Berita Terbaru

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva
CEK FAKTA

[HOAKS] Program Kemitraan Aquviva

Juni 16, 2025

[SALAH] Pemandangan Tambang Nikel Raja Ampat dari Udara

[SALAH] Pemandangan Tambang Nikel Raja Ampat dari Udara

Juni 15, 2025
Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

Juni 14, 2025
Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Juni 14, 2025
Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Jelang Hari Bhayangkara, Polres Purwakarta Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Juni 14, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.