No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Tangkap Pengedar Narkoba: Pelaku Gunakan Instagram untuk Transaksi, Sabu, Tembakau Sintetis, dan Psikotropika Diamankan

April 30, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Tangkap Pengedar Narkoba: Pelaku Gunakan Instagram untuk Transaksi, Sabu, Tembakau Sintetis, dan Psikotropika Diamankan

Polres Garut terus bergerak aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Sebagai upaya konkret, Satres Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan psikotropika yang melibatkan seorang pria berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

“Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Polres Garut menjadi daerah yang aman dan terbebas dari peredaran narkoba,” ungkap Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman, S.H.

Pelaku diamankan pada Selasa Sore sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Rancabango, Tarogong Kaler, berikut barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, dan obat-obatan psikotropika.

“Dalam penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan barang bukti mencurigakan yang dikemas secara rapi menggunakan plastik klip, tisu, dan lakban berwarna,” jelas AKP Usep Sudirman.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu seberat bruto 0,21 gram, Narkotika jenis tembakau sintetis seberat bruto 7,18 gram, 4 butir pil diduga Calmlet Alprazolam, 8 butir pil diduga Alganax Alprazolam, Peralatan pendukung seperti klip bening, microtube, dan tas serta 1 unit handphone Realme yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.

Baca Juga  Polrestabes Bandung Sita Ribuan Botol Miras Jelang Idul Adha

“Pelaku mengakui rencananya untuk mengedarkan sabu dan tembakau sintetis, sementara psikotropika jenis Alprazolam akan dikonsumsinya sendiri,” ungkap AKP Usep Sudirman.

“Hasil interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh melalui akun media sosial Instagram dengan nama akun “Greatstruggle.id” untuk sabu, dan “samuderapasific.co” untuk tembakau sintetis,” jelas AKP Usep Sudirman.

“Sementara psikotropika jenis Alprazolam diperoleh dari seseorang bernama Rasya,” tambahnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika,” tegas AKP Usep Sudirman.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Siap Kawal Mayday 2025 dengan Apel Siaga, Tegakkan Keamanan dan Demokrasi

Next Post

Pemuda di Garut Diamankan Usai Coba Curi Tabung Gas di Warung, Diduga Sedang Mabuk dan Ngobat

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Juni 16, 2025
Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 16, 2025
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong
Berita

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Juni 16, 2025

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 16, 2025
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025
Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Juni 16, 2025
Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Juni 16, 2025
Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Juni 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.