No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersenjata Api di Cirebon

April 30, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Cirebon Kota Ringkus Pelaku Penganiayaan Bersenjata Api di Cirebon

Seorang pria berinisial AW (45) ditangkap warga setelah diduga melakukan penganiayaan dan percobaan pencurian disertai penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di depan warung nasi goreng Jalan Kalijaga, Kampung Api-Api, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa malam (29/4/2025). Peristiwa tersebut berujung pada aksi heroik warga yang berhasil meringkus pelaku.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa AW bersama seorang rekannya yang masih buron, diduga melakukan tindak pidana kepemilikan senpi dan sajam ilegal, penganiayaan, dan kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Perbuatan mereka melanggar Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 serta Pasal 170 dan 351 KUHP.

“Pelaku membawa senpi yang diselipkan di pinggang dan sejumlah sajam dalam dua tas hitam. Setelah memesan minuman, pelaku membekap korban dari belakang dan memukulinya secara brutal bersama temannya,” ungkap AKBP Eko didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, Rabu (30/4/2025).

Baca Juga  Dua DPO Kasus Penembakan di Bogor Ditangkap di Bali, Diduga Aktor Intelektual

Korban, seorang penjual kopi bernama Toni, melawan saat pelaku mencoba mengambil kunci motornya. Perkelahian pun terjadi. Para pelaku berupaya melarikan diri, namun korban berhasil menahan sepeda motor mereka hingga terjatuh. Warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu dan berhasil mengamankan AW, sementara rekannya berhasil kabur dan masih dalam pengejaran polisi.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu sepeda motor tanpa pelat nomor, satu senpi, sembilan butir peluru, satu airsoft gun, berbagai sajam, alat kejut listrik, serta beberapa handphone dan perlengkapan lain yang diduga digunakan saat kejadian.

AW terancam hukuman berat. Ia dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 1 dan 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (ancaman hukuman maksimal seumur hidup), serta Pasal 170 dan 351 KUHP (ancaman hingga tujuh tahun penjara). Saat ini, polisi masih melakukan penyidikan dan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polda Jabar Jamin Keamanan Investasi BYD, Tindak Tegas Premanisme

Next Post

Polres Indramayu Ungkap Peredaran Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.