No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Bogor Kota Amankan 26 Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector

April 30, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polresta Bogor Kota Amankan 26 Motor Diduga Hasil Tarikan Debt Collector

Polresta Bogor Kota mengamankan 26 sepeda motor diduga hasil tarikan debt collector di lahan kosong Kampung Keramat, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Senin (28/4/2025) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dikumpulkan oleh salah satu perusahaan debt collector di Kota Bogor.

“Kami sudah amankan 26 unit motor. Selanjutnya kami lakukan pemeriksaan mendalam terhadap kepemilikan atau keberadaan unit-unit kendaraan tersebut,” ujar AKP Aji.

AKP Aji mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk datang ke Mako Polresta Bogor Kota guna mengambil kendaraannya.

Pemilik harus menunjukkan surat kepemilikan yang lengkap. Pengambilan kendaraan ini gratis tanpa biaya.

Baca Juga  Polres Indramayu Gerebek Markas Diduga Geng Motor, Temukan Senjata Tajam

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang menyebutkan adanya puluhan motor terparkir di lahan tersebut selama bertahun-tahun. Polisi kemudian mengamankan motor-motor tersebut ke Mako Polresta Bogor Kota.

AKP Aji menyatakan bahwa belum ada penangkapan dalam kasus ini. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan debt collector.

Ia juga menyebutkan lahan tersebut milik warga dan tidak dapat digunakan selama beberapa tahun terakhir karena dipenuhi motor.

AKP Aji mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap praktik debt collector yang memaksa penyerahan kendaraan di pinggir jalan.

Ia menyarankan agar masyarakat yang kesulitan membayar cicilan kendaraan menghubungi leasing secara langsung.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Cirebon Kota Berikan Bantuan Meja dan Buku Iqro untuk Madrasah Roudhotul Quran

Next Post

Pasangan Suami Istri di Majalengka Ditangkap, Diduga Catut Identitas untuk Klaim BPJS Ratusan Juta Rupiah

BeritaTerkait

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan
Berita

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan

September 30, 2025
Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi
Berita

Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi

September 30, 2025
Polres Karawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak
Berita

Polres Karawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

September 30, 2025

Berita Terbaru

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan
Berita

Aksi Unras di DPRD Kota Tasikmalaya, Diwarnai Aksi Humanis Polwan

September 30, 2025

Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi

Polda Jabar Gelar Operasi Pemberantasan Premanisme di Cileunyi

September 30, 2025
Polres Karawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

Polres Karawang Bekuk Pelaku Kekerasan Seksual Anak

September 30, 2025
Polres Ciamis Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG

Polres Ciamis Selidiki Penyebab Dugaan Keracunan MBG

September 30, 2025
Bawa Tembakau Sintetis, Tiga Remaja di Bogor Diciduk Polisi

Bawa Tembakau Sintetis, Tiga Remaja di Bogor Diciduk Polisi

September 30, 2025
Polisi Gelar Gerakan Pangan Murah Di Cimahi Selatan

Polisi Gelar Gerakan Pangan Murah Di Cimahi Selatan

September 30, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.