No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Respon Cepat , Polisi Indramayu Ringkus Pelaku Perampasan HP dalam 24 Jam

Mei 2, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Respon Cepat , Polisi Indramayu Ringkus Pelaku Perampasan HP dalam 24 Jam

Unit Reserse Polsek Widasari, Polres Indramayu, Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus perampasan disertai ancaman yang dilakukan oleh seorang mantan kekasih terhadap korbannya. Pelaku, DSC (22), warga Kecamatan Losarang, diamankan pada Jumat (2/5/2025) setelah melakukan tindak pidana perampasan terhadap telepon genggam milik mantan pacarnya di Jalan Raya Blok H. Kasta, Desa Bunder, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, pada Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, menjelaskan kronologi kejadian yang bermula dari laporan korban. Korban mengatakan bahwa telepon genggamnya dirampas oleh mantan kekasihnya sendiri, DSC, yang juga mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi korban jika tidak menuruti permintaan pelaku untuk kembali berpacaran.

“Korban sebelumnya sempat berpacaran dengan pelaku sejak Oktober 2023, namun hubungan itu telah berakhir pada Agustus 2024 setelah diketahui bahwa pelaku ternyata telah memiliki istri,” terang AKP Suprapto. Hubungan yang telah berakhir ini justru menjadi pemicu terjadinya peristiwa perampasan dan ancaman tersebut. Pelaku yang tidak menerima penolakan korban kemudian melakukan tindakan yang tidak terpuji.

AKP Suprapto menambahkan, pelaku mendatangi korban dengan ditemani rekannya dan memaksa korban untuk kembali menjalin hubungan. Saat ditolak, pelaku langsung merampas pakasa HP iPhone 11 milik korban serta melontarkan ancaman penyebaran konten pribadi korban. “Selain kehilangan barang berharga, korban juga mengalami luka memar di bagian wajah,” imbuh Kapolsek. Tindakan kekerasan ini menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya melakukan perampasan, tetapi juga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Profesionalisme Personel Melalui Ujian Bela Diri

Unit Reserse Polsek Widasari yang menerima laporan pada Rabu (30/4/2025) langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya sangat cepat dan efektif. Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit HP iPhone 11, satu dus HP, dan kwitansi pembelian dari korban. “Pelaku telah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Suprapto.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. “Masyarakat bisa menggunakan layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU melalui WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” ujar AKP Tarno. Beliau menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama. “Partisipasi warga sangat penting untuk menciptakan keamanan bersama,” tutup AKP Tarno. Kasus ini menunjukkan bahwa Polres Indramayu tetap komitmen dalam menangani kasus-kasus kejahatan dan memberikan perlindungan kepada korban.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolresta Cirebon Berikan Pembekalan kepada Peserta Didik Diktuk Bintara Polwan Angkatan 57

Next Post

Polres Subang Bertekad Wujudkan Subang Bebas Premanisme, Bentuk Satgas di Titik Rawan

BeritaTerkait

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan
Berita

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan

Agustus 16, 2025
Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban
Berita

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Agustus 16, 2025
Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”
Berita

Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”

Agustus 16, 2025

Berita Terbaru

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan
Berita

Cabuli Sembilan Murid Perempuan, Oknum Guru Ngaji di Cianjur Jadi Tersangka dan Ditahan

Agustus 16, 2025

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Polres Karawang Bongkar Sindikat Polisi Gadungan, Rampas Harta dan Sekap Korban

Agustus 16, 2025
Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”

Komunitas Penggali Kubur Apresiasi Pasar Murah Polda Jabar: “Sangat Bermanfaat!”

Agustus 16, 2025
Polda Jabar Jelaskan Kronologi Kericuhan Berebut Makan Gratis di Acara Syukuran Pernikahan Wabup Garut

Kabid Humas Polda Jabar Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Agustus 16, 2025
Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat Sambut HUT ke-80 RI

Polres Garut Gelar Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025
Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako, Emak-Emak Antusias Sambut HUT ke-80 RI

Polda Jabar Gelar Pasar Murah Sembako, Emak-Emak Antusias Sambut HUT ke-80 RI

Agustus 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.