Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Cikaum, Polres Subang, konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mengedepankan humanis dan profesionalisme.
KSPKT Polsek Cikaum Aipda Kasen menegaskan bahwa melayani masyarakat merupakan tugas pokok kepolisian, dan hal ini diimplementasikan setiap hari di SPKT Polsek Cikaum dalam menerima laporan dan pengaduan warga.
Menurutnya , mayoritas masyarakat yang datang ke SPKT Polsek Cikaum bertujuan untuk mengurus administrasi terkait laporan kehilangan.
“Rata-rata masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi terkait laporan kehilangan, diantaranya laporan kehilangan KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu ATM, Buku Tabungan dan surat-surat penting atau barang berharga lainnya,” ujar KSPKT Polsek Cikaum, Sabtu (03/05/25)
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cikaum, AKP Donnie Kustiawan, menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan SPKT.
Kapolsek juga menekankan pentingnya petugas SPKT memberikan pelayanan terbaik dengan humanis dan profesional, selalu menerapkan senyum, sapa, dan salam.
Komitmen Polsek Cikaum dalam memberikan pelayanan responsif dan humanis diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
SPKT sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian menjadi representasi kesiapan Polri dalam membantu dan melindungi masyarakat.