No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cisumdawu

Mei 3, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Sumedang Tetapkan Sopir Travel Tersangka Kecelakaan Maut Tol Cisumdawu

Polres Sumedang menetapkan pengemudi travel, Imat Hendrawan, sebagai tersangka dalam kecelakaan maut di Tol Cisumdawu yang menewaskan tiga penumpang dan melukai empat lainnya.

Gelar perkara yang dipimpin Iptu Bambang Ismianto pada Jumat (2/5/2025) menyimpulkan bahwa kelalaian pengemudi menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.

Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya, menjelaskan bahwa sopir travel diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghindari truk yang berada di depannya.

“Pengemudi kendaraan Toyota Hiace D 7838 AV, Imat Hendrawan, diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu menghindari truk Hino Box B 9652 TEC yang berada di depannya,” kata Kasi Humas, Sabtu (3/5).

Ia menjelaskan, pengakuan sopir, yang bersangkutan mengonsumsi obat diabetes yang menyebabkan mengantuk saat mengemudi. Karena kelalaiannya, tiga penumpang meninggal dunia dan empat korban lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polres Purwakarta Sabet Penghargaan Terbaik Tingkat Polda Jabar!

Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti sah yang dikumpulkan polisi. Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) junto Pasal 310 ayat (2) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Kecelakaan ini menjadi peringatan penting tentang bahaya mengemudi dalam kondisi mengantuk dan dengan kecepatan tinggi. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pengemudi untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan raya.

ShareTweetSend
Previous Post

SPKT Polsek Cikaum Polres Subang: Pelayanan Prima dan Humanis untuk Masyarakat

Next Post

Polres Karawang Ungkap Komplotan Spesialis Bobol ATM Minimarket

BeritaTerkait

Berita

SPN Polda Jabar Ulurkan Tangan, Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua

Januari 27, 2026
Berita

Tim Jibom Brimob Polda Jabar Evakuasi Mortir Aktif di Garut

Januari 27, 2026
Berita

Hari Keempat, Anjing Pelacak K9 Diterjunkan Cari Korban Longsor Cisarua, Medan Sulit Ditembus

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

SPN Polda Jabar Ulurkan Tangan, Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua

Januari 27, 2026

Tim Jibom Brimob Polda Jabar Evakuasi Mortir Aktif di Garut

Januari 27, 2026

Hari Keempat, Anjing Pelacak K9 Diterjunkan Cari Korban Longsor Cisarua, Medan Sulit Ditembus

Januari 27, 2026

Pencarian Longsor Cisarua Hari Keempat: 30 Jenazah Teridentifikasi, Tim DVI Maksimalkan Penggunaan Anjing Pelacak

Januari 27, 2026

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.