No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek oleh Cucunya Sendiri di Klari

Mei 3, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Karawang Ungkap Kasus Pembunuhan Nenek oleh Cucunya Sendiri di Klari

Sebuah kasus perampokan disertai pembunuhan yang menghebohkan terjadi di Dusun Pasirpogor, Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Ironisnya, pelaku kejahatan sadis ini adalah cucu korban sendiri, SP, yang tergiur oleh keinginan menguasai gelang emas 100 gram milik neneknya.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki Ardiansyah, dalam konferensi pers pada Jumat (1/5/2025), mengungkapkan bahwa SP, bersama dengan NY yang berperan sebagai pengantar dan penjual hasil rampokan, berhasil ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian di daerah Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

SP, yang bertindak sebagai eksekutor, masuk ke rumah korban yang tidak terkunci saat suami korban sedang menunaikan salat zuhur di masjid. Ia kemudian berusaha merebut gelang emas yang dikenakan korban, namun korban melawan. SP pun gelap mata dan menusuk korban dengan pisau hingga tewas. Setelah itu, ia kabur bersama NY menggunakan sepeda motor.

Baca Juga  Pertandingan Semi Final Bola Volly Kapolres Cup 2024 Ajang Bergengsi Antar Kecamatan Se-Kabupaten Ciamis

Peristiwa tragis ini terjadi pada 29 April 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Cucu korban yang lain menemukan Nenek Emot sudah ambruk bersimbah darah di rumahnya. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku masuk melalui pintu depan yang tidak terkunci dan hanya korban seorang diri yang berada di dalam rumah.

Motif di balik aksi keji SP adalah faktor ekonomi. Ia dan NY telah menjual gelang emas hasil jarahan tersebut. Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Scoopy warna merah marun dan surat pembelian emas seberat 100 gram yang masih ada di rumah korban.

Atas perbuatannya, SP dan NY dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340, 339, 338, dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Karawang Ungkap Komplotan Spesialis Bobol ATM Minimarket

Next Post

Polres Indramayu Berikan Bantuan untuk Paus Riyadi: Bentuk Kepedulian dan Bukti Semangat “Polri untuk Masyarakat”

BeritaTerkait

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea
Berita

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea

Agustus 12, 2025
Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah
Berita

Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah

Agustus 12, 2025
Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort
Berita

Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Agustus 12, 2025

Berita Terbaru

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea
Berita

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea

Agustus 12, 2025

Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah

Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah

Agustus 12, 2025
Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Agustus 12, 2025
Polrestabes Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Serbu Beras Rp11 Ribu/Kilogram

Polrestabes Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Serbu Beras Rp11 Ribu/Kilogram

Agustus 12, 2025
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat, Korban Tewas dengan Luka Tusuk di Dada

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat, Korban Tewas dengan Luka Tusuk di Dada

Agustus 12, 2025
Kapolres Garut Dampingi KASAD dalam Upaya Pembersihan Situ Bagendit, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan dan Dukung Pariwisata

Kapolres Garut Dampingi KASAD dalam Upaya Pembersihan Situ Bagendit, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan dan Dukung Pariwisata

Agustus 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.