No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Jukir Resmi di Sukabumi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli

Mei 5, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Jukir Resmi di Sukabumi Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pungli

Seorang jukir resmi berinisial S di Kawasan Tipar Gede Ramayana, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, diperiksa polisi terkait dugaan pungutan liar (pungli). Kejadian ini viral setelah video beredar memperlihatkan S dan dua orang lainnya meminta uang parkir Rp 25.000 kepada sopir truk yang membawa terigu. Sopir tersebut merupakan sopir baru di kawasan tersebut.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, membenarkan adanya dugaan pungli tersebut yang terjadi Minggu lalu. S saat ini sedang diperiksa Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota. Gatot juga telah dimintai keterangan terkait retribusi parkir.

Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2023, retribusi parkir truk bermuatan besar hanya Rp 7.000. Setiap jukir diwajibkan menyetor Rp 40.000 per hari ke PAD. Gatot menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian dan menyatakan akan memecat S jika terbukti bersalah.

Baca Juga  Polres Cimahi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024, Fokus Tindak Knalpot Brong dan Pengendara Tidak Melengkapi Surat Kendaraan

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, belum memberikan keterangan resmi. Menurut keterangan Gatot, S mengaku tarif parkir biasanya Rp 20.000-Rp 25.000, namun tidak memaksa jika sopir keberatan. Sopir tersebut meminta kwitansi dengan nominal Rp 25.000, namun hanya memberikan Rp 20.000, dengan alasan selisihnya untuk “rembes” ke kantor.

Kejadian ini menuai kecaman warganet. Aksi pungli yang dilakukan oleh tiga orang, termasuk yang diduga petugas parkir mengenakan topi Dishub, menjadi sorotan. Polisi diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku pungli.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi ungkap kasus dugaan mahasiswi aniaya kekasih hingga tewas Di Majalengka

Next Post

Polsek Margahayu Bangun Karakter Pelajar di SMAN 1 Angkasa

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.