No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

[HOAKS] Presiden Prabowo Resmi Copot Wakil Presiden pada Akhir April 2025

Mei 4, 2025
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmi Copot Wakil Presiden pada Akhir April 2025

Beredar sebuah unggahan di YouTube yang menarasikan Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Gibran Rakabuming Raka dari posisinya sebagai wakil presiden pada 29 April 2025.

Faktanya, narasi tersebut merupakan hoaks. Dilansir dari antaranews.com, tidak ada pernyataan resmi Presiden Prabowo yang menyatakan bahwa ia akan memberhentikan Gibran dari jabatannya sebagai wakil presiden. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, prosedur pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden diatur secara ketat dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 7A. Pasal tersebut menegaskan bahwa presiden dan/atau wakil presiden hanya dapat diberhentikan dari jabatannya apabila terbukti melakukan pelanggaran berat, seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, atau tindak pidana berat lainnya. Pemberhentian itu harus diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan kemudian diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dengan demikian, tanpa adanya pembuktian hukum dan mekanisme konstitusional yang sesuai, maka setiap klaim yang menyatakan bahwa presiden dapat secara sepihak mencopot wakil presiden tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan semangat konstitusi.

Baca Juga  KALRIFIKASI HOAX MISLEADING CONTENT MENARA 5G MENGHASILKAN SINYAL YANG BERBAHAYA

Link Counter:
https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-presiden-prabowo-resmi-copot-wakil-presiden-pada-akhir-april-2015
https://www.antaranews.com/berita/4809541/hoaks-prabowo-resmi-copot-wakil-presiden-pada-akhir-april

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Imbau Peningkatan Keamanan Sekolah Usai Penipuan Modus Guru Baru di Cirebon

Next Post

Polda Jabar Amankan Pelaku Anarkis Berbekal Senjata Tajam Saat May Day

BeritaTerkait

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, Ribuan OKT Disita dan 23 Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, Ribuan OKT Disita dan 23 Tersangka Ditangkap

Mei 7, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek di Cianjur
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek di Cianjur

Mei 7, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pengemudi Ojol di Bogor
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pengemudi Ojol di Bogor

Mei 7, 2025

Berita Terbaru

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, Ribuan OKT Disita dan 23 Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Garut Ungkap Jaringan Narkoba, Ribuan OKT Disita dan 23 Tersangka Ditangkap

Mei 7, 2025

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek di Cianjur

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Nenek di Cianjur

Mei 7, 2025
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pengemudi Ojol di Bogor

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Pengemudi Ojol di Bogor

Mei 7, 2025
Polresta Bandung Tangani Kasus Pembunuhan Ayah Tiri Oleh Anak Tiri

Polresta Bandung Tangani Kasus Pembunuhan Ayah Tiri Oleh Anak Tiri

Mei 7, 2025
Polrestabes Bandung Siapkan Pengamanan Ekstra Jelang Laga Persib vs Barito Putera

Polrestabes Bandung Siapkan Pengamanan Ekstra Jelang Laga Persib vs Barito Putera

Mei 7, 2025
Polisi Periksa Pengemudi Mobil Penyebab Kecelakaan Beruntun di Bandung

Polisi Periksa Pengemudi Mobil Penyebab Kecelakaan Beruntun di Bandung

Mei 7, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.