No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Mei 9, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polda Jabar Tangkap 36 target Premanisme dan 109 diamankan ganggu ketertiban dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Operasi Pekat II Lodaya 2025 yang digelar Polda Jawa Barat sejak 1 Mei hingga 10 Mei 2025 menunjukkan hasil signifikan. Hingga hari kedelapan, 36 dari 44 target operasi (81,82%) berhasil diungkap. Selain itu, 109 pelaku non-target diamankan, 98 korban tercatat, dan 99 kasus premanisme ditangani.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menyatakan operasi ini melibatkan 935 personel dan menyasar berbagai lokasi, termasuk terminal, pasar tradisional, proyek pembangunan, kawasan sengketa tanah, dan hiburan malam. Barang bukti yang disita antara lain 42 senjata tajam, 1 airsoft gun, 15 sepeda motor, 4 mobil, 8 ponsel, 46 dokumen, dan uang tunai Rp 1.320.500.

Irjen Rudi menegaskan operasi ini sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan masyarakat.

“Operasi ini tidak hanya untuk penindakan, tetapi juga pencegahan melalui kegiatan intelijen dan pembinaan masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Polres Subang Tutup 14 Tambang Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum

Polda Jabar berkomitmen meningkatkan patroli dan pengawasan serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

Selama Operasi Pekat II, Ditreskrimum Polda Jabar mengungkap sejumlah kasus pemerasan dan pungli. Contohnya, pengungkapan praktik pungli di Pasar Caringin Bandung, aksi premanisme penjualan minuman paksa, kekerasan di Pasar Ramadan Ciamis (viral di media sosial), pengamanan mahasiswa pembawa senjata tajam di unjuk rasa May Day Bandung, pengrusakan mobil patroli di Kiaracondong, pungli di kawasan industri Subang, pungli di Pasar Bogor, dan pungli parkir liar di Bogor.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menambahkan berbagai modus premanisme terungkap, menunjukkan keberhasilan operasi dalam menindak berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Polda Jabar optimistis operasi ini akan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mendukung pertumbuhan investasi di Jawa Barat.

ShareTweetSend
Previous Post

Jamin Keamanan Investasi : Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak

Next Post

Polres Pangandaran Berkomitmen Tindak Tambang Galian C Ilegal

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.