No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polrestabes Bandung Amankan 75 Preman, Tekan Aksi Premanisme di Kota Bandung

Mei 15, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polrestabes Bandung Amankan 75 Preman, Tekan Aksi Premanisme di Kota Bandung

Polrestabes Bandung berhasil mengamankan 75 preman yang kerap beraksi di Kota Bandung.

Mereka melakukan berbagai tindakan premanisme, seperti pemaksaan uang kepada pedagang, penjualan paksa air mineral, parkir liar, dan pemalakan.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menegaskan komitmen untuk memberantas premanisme di Kota Bandung.  Ia mengajak warga untuk melapor jika melihat atau mendengar aksi premanisme melalui nomor kontak yang telah disediakan atau langsung ke polsek terdekat.

“Ini bukti sekarang dan nanti kami akan melaksanakan kegiatan yang sama. Warga Kota Bandung bila melihat, mendengar, dan mengetahui di sekelilingnya ada premanisme, baik ke masyarakat, tindakan pemaksaan, pengancaman hingga meminta uang secara paksa, dan lainnya silakan hubungi kami jangan sungkan dan segan. Kami akan terjunkan tim untuk menangkap para pelaku,” Ujar Kapolrestabes Bandung, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga  Aksi Heroik Polda Jabar di Rancaekek: Berantas Premanisme, Ciptakan Rasa Aman!

Ia menambahkan, ada pula nomor kontak yang bisa dihubungi melalui whatsapp Kang Busar atau bisa langsung melapor ke polsek terdekat.

Para preman yang diamankan berasal dari tempat keramaian, wisata, dan pasar.

Lebih lanjut, Kapolrestabes menambahkan bahwa seluruh pelaku yang telah diamankan akan segera menjalani pemeriksaan intensif dan dimintai keterangan di Satreskrim Polrestabes Bandung.

“Mereka akan diperiksa, dan jika terbukti melanggar hukum dan ada unsur pidananya, tentu akan diproses secara hukum untuk mendapatkan sanksi yang sesuai,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cirebon Kota Gelar Patroli Skala Besar, Sebelas Terduga Preman Diamankan

Next Post

Polres Purwakarta Ungkap Peredaran Sabu 26,44 Gram, Satu Tersangka Ditangkap

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.