No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Mei 15, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penambangan emas ilegal yang berlangsung di Blok Cilutung dan Blok Citunun, Kampung Karang Paninggal, Desa Karang Layung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya Selasa (18/2/2025).

Pengungkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan hutan milik Perhutani.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua pelaku berinisial SH (50) dan JP (49) yang keduanya melakukan penambangan tanpa izin resmi.

Kedua pelaku menjalankan penambangan secara tradisional menggunakan alat-alat sederhana, tanpa mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) maupun izin pengolahan.

“Mereka juga menggunakan bahan kimia seperti boraks untuk proses ekstraksi emas,” ujar Kapolres Tasikmalaya Koga

Barang bukti yang diamankan meliputi mesin jack hammer, kompresor, troli kayu, nozzle embos, cangkul, ember kompan, kowi, alat pertukangan, boraks, dan material yang mengandung emas.

Baca Juga  DPRD Cirebon Apresiasi Pemusnahan Ribuan Miras oleh Polresta Cirebon

Kedua tersangka dijerat Pasal 158 jo Pasal 35 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Kapolres menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku tambang ilegal.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Tidak ada toleransi bagi pelaku tambang tanpa izin,” tegasnya

ShareTweetSend
Previous Post

Tim SAR Gabungan Cari Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Next Post

Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi

BeritaTerkait

Sinergitas TNI-Polri Berantas Premanisme di Cirebon Kota, 11 Orang Diamankan
Berita

Sinergitas TNI-Polri Berantas Premanisme di Cirebon Kota, 11 Orang Diamankan

Mei 16, 2025
Aparat Gabungan Indramayu Tindak Tegas Pungli di Pasar Sandang Jatibarang
Berita

Aparat Gabungan Indramayu Tindak Tegas Pungli di Pasar Sandang Jatibarang

Mei 15, 2025
Polres Majalengka Amankan Aksi May Day Buruh dengan Pendekatan Humanis
Berita

Polres Majalengka Amankan Aksi May Day Buruh dengan Pendekatan Humanis

Mei 15, 2025

Berita Terbaru

Sinergitas TNI-Polri Berantas Premanisme di Cirebon Kota, 11 Orang Diamankan
Berita

Sinergitas TNI-Polri Berantas Premanisme di Cirebon Kota, 11 Orang Diamankan

Mei 16, 2025

Aparat Gabungan Indramayu Tindak Tegas Pungli di Pasar Sandang Jatibarang

Aparat Gabungan Indramayu Tindak Tegas Pungli di Pasar Sandang Jatibarang

Mei 15, 2025
Polres Majalengka Amankan Aksi May Day Buruh dengan Pendekatan Humanis

Polres Majalengka Amankan Aksi May Day Buruh dengan Pendekatan Humanis

Mei 15, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Penyalahgunaan BBM Subsidi

Mei 15, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Penambangan Emas Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Mei 15, 2025
Tim SAR Gabungan Cari Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Tim SAR Gabungan Cari Pendaki Hilang di Gunung Cikuray Garut

Mei 15, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.