Akun Facebook “Insidelombok” mengunggah sebuah foto dengan keterangan: “Gaji PNS dan pensiunan resmi naik 16 persen pada tahun 2025”. Hingga Selasa, 29 April 2025, unggahan ini telah mendapat 78 suka dan 41 komentar dari pengguna.
CEK FAKTA :
Mengutip artikel Periksa Fakta Kompas.com, Plt. Kepala Biro Humas BKN, Vino Dita Tama, menyatakan belum ada pembahasan soal kenaikan gaji PNS tahun 2025.Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan teknis terkait hal tersebut.
Gaji PNS terakhir naik 8 persen per 1 Januari 2024, sesuai PP No. 5 Tahun 2024 dan Perpres No. 10 Tahun 2025. Unggahan akun Facebook Insidelombok yang menyebut kenaikan gaji 16 persen dan mengutip GNFI, ternyata tidak sesuai fakta. GNFI hanya memuat informasi soal kenaikan 8 persen yang mulai dibayarkan Februari 2025, tanpa menyebut adanya kenaikan baru di tahun 2025.
KESIMPULAN :
Unggahan berisi klaim “gaji PNS dan pensiunan resmi naik 16 persen tahun 2025” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
RUJUKAN :
https://turnbackhoax.id/2025/04/30/salah-gaji-pns-dan-pensiunan-resmi-naik-16-persen-tahun-2025/2/