No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas, Dua Tersangka Diamankan

Mei 18, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas, Dua Tersangka Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol dan Hexymer, dengan mengamankan dua tersangka pada Minggu, 18 Mei 2025. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang.

Petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan dua pelaku, yakni MFR alias O (20) dan HIS alias I (32), keduanya warga Kecamatan Cikajang, Garut. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat keras terbatas tersebut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah besar obat-obatan terlarang. Pada MFR ditemukan 150 butir Tramadol, sementara pada HIS ditemukan 500 butir Tramadol, 18 butir Hexymer, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan obat-obatan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah terlibat dalam peredaran obat terlarang ini selama beberapa waktu. Modus operandi yang digunakan adalah membeli dan menjual obat keras terbatas secara ilegal. MFR berperan sebagai pembantu HIS dalam penjualan dan juga diketahui mengonsumsi obat-obatan tersebut.

Baca Juga  Polres Bogor Siapkan Mudik Gratis, 10 Bus Siap Antar Pemudik ke Semarang dan Purwerejo

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, HIS (32) mendapatkan pasokan Tramadol dari seseorang bernama BF, sementara Hexymer diperoleh dari sumber yang tidak dikenal,” ungkap AKP Usep Sudirman. “Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Polres Garut untuk proses lebih lanjut.”

Polres Garut akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti yang telah disita dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas. Upaya untuk mengidentifikasi dan menangkap pemasok obat-obatan tersebut juga akan terus dilakukan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Pasal 55 KUHPidana. Ancaman hukuman yang cukup berat menanti kedua tersangka atas perbuatan mereka.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda dan mengancam kesehatan masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan Operasi Cipkon, Sita Puluhan Miras

Next Post

Kapolres Bogor Pimpin Langsung Patroli Gabungan KRYD, Jaga Stabilitas Kamtibmas

BeritaTerkait

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025
Berita

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025
[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN
CEK FAKTA

[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

Juli 5, 2025
Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster
Berita

Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster

Juli 4, 2025

Berita Terbaru

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025
Berita

Siap Amankan Piala Presiden 2025, Polda Jabar Gelar Apel Gelar Pasukan Operasi Garuda Lodaya 2025

Juli 5, 2025

[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

[SALAH] TANGKAPAN LAYAR ARTIKEL MUI MENDUKUNG SERANGAN ISRAEL KE IRAN

Juli 5, 2025
Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster

Ancaman Ekosistem Laut Dihentikan, Ditpolairud Polda Jabar Gagalkan Penyelundupan 50.000 Benih Lobster

Juli 4, 2025
[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa

[SALAH] Kades di Garut Beli Jet Pribadi Pakai Dana Desa

Juli 4, 2025
Polres Bogor Bantu Renovasi Rumah Warga yang Ambruk Diterjang Angin

Polres Bogor Bantu Renovasi Rumah Warga yang Ambruk Diterjang Angin

Juli 3, 2025
Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Lintas Wilayah, Tiga Pelaku Diringkus, Satu Ditembak

Polresta Bogor Kota Bongkar Sindikat Pencurian Mobil Lintas Wilayah, Tiga Pelaku Diringkus, Satu Ditembak

Juli 3, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.