Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Gegana Satuan Brimob Polda Jabar berhasil mengevakuasi dan memusnahkan sebuah mortir yang ditemukan warga di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Proses pemusnahan yang dilakukan secara terkendali dan aman ini berlangsung di area terbuka Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah, pada Minggu, 18 Mei 2025.
Kapolsek Sukawening, Iptu Budiman Suhardiana, yang memimpin langsung pengamanan gabungan pemusnahan mortir tersebut, menjelaskan bahwa amunisi bom jenis mortir yang diduga peninggalan zaman perang itu ditemukan warga di sekitar area kebun Kampung Cibadak, Desa Sindanggalih, pada Sabtu, 17 Mei 2025.
Pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Brimob Polda Jabar untuk mengevakuasi benda berbahaya tersebut pada Sabtu malam. Proses pemusnahan kemudian dilakukan pada Minggu pagi di lokasi yang aman dan jauh dari permukiman warga.
“Kami pastikan proses disposal dilakukan dengan protokol keamanan yang ketat agar tidak menimbulkan dampak apapun bagi masyarakat sekitar,” tegas Iptu Budiman Suhardiana. Pengamanan proses evakuasi hingga peledakan melibatkan personel kepolisian, TNI, dan aparatur pemerintah setempat, sehingga pelaksanaan berlangsung lancar dan aman.
Temuan mortir ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap benda-benda mencurigakan yang ditemukan di lingkungan sekitar. Iptu Budiman Suhardiana mengimbau masyarakat agar tidak mencoba memindahkan atau menyentuh benda-benda yang diduga sebagai bahan peledak.
“Apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai bahan peledak, agar tidak mencoba memindahkan atau menyentuhnya secara langsung,” imbaunya. Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan temuan benda berbahaya tersebut kepada pihak kepolisian atau TNI agar dapat dilakukan proses evakuasi dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Dengan demikian, risiko kecelakaan dan bahaya yang ditimbulkan dapat diminimalisir.