No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Purwakarta Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu, 20 Paket Diamankan

Mei 19, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Purwakarta Ungkap Modus Baru Peredaran Sabu, 20 Paket Diamankan

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta mengungkap modus baru peredaran narkoba jenis sabu. Sabu diselipkan dalam microtube PCR, alat laboratorium kecil untuk menyimpan sampel kimia.

Modus ini digunakan untuk melindungi sabu dari kerusakan akibat cuaca hujan.

Pada Kamis, 8 Mei 2025, polisi menangkap MRS (25) di Jalan Taman Pahlawan, Desa Maracang, Purwakarta, saat membawa 20 paket sabu siap edar dalam microtube PCR. Total berat bruto sabu yang disita mencapai 26,09 gram, bersama dengan dua plastik klip berisi sabu dan satu unit ponsel.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menjelaskan bahwa penggunaan microtube PCR merupakan modus baru yang digunakan pelaku untuk mengelabui petugas.

“Modus ini baru, di mana sabu dimasukkan dalam microtube PCR. Tujuannya agar sabu tetap kering karena sekarang musim hujan,” ujar Kapolres pada Senin (19/5/2025).

MRS merupakan pengedar aktif yang mendapatkan sabu dari seseorang berinisial M yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga  Polres Indramayu Lakukan Pengamanan Kedatangan Calon Jamaah Haji

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah Purwakarta.

“Polres Purwakarta terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap pelaku, kurir, pengedar hingga bandar narkoba di wilayah kami,” tegas Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Yudi Wahyudi, menambahkan bahwa pelaku menggunakan sistem “tempel” dalam transaksi untuk memutus jalur antara penjual dan pembeli. Polisi masih memburu pemasok sabu dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

MRS dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran narkoba dan mengungkap modus operandi baru yang digunakan para pelaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Lapor Premanisme Lewat WA! Polres Purwakarta Buka Layanan Pengaduan Cepat

Next Post

Polres Cimahi Amankan Puluhan Orang Terduga Pelaku Premanisme di Cimahi dan KBB

BeritaTerkait

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas
Berita

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025
Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal
Berita

Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber
Berita

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

PWNU Jabar Dukung Penuh Polda Jabar Berantas Judi dan Premanisme, Jaga Kamtibmas

Juli 7, 2025
Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Wakapolda Jabar Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Global dan Isu Kamtibmas Lokal

Juli 7, 2025
Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.