No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pemuda Asal Garut Terseret Aksi Anarkis May Day Usai Tergiur Ajakan di Medsos

Mei 21, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Pemuda Asal Garut Terseret Aksi Anarkis May Day Usai Tergiur Ajakan di Medsos

Seorang Pemuda asal Garut berinisial FE (20) ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi anarkis saat unjuk rasa May Day di Taman Cikapayang, Bandung. FE, adalah seorang mahasiswa Teknik Industri di sebuah perguruan tinggi swasta di Ciwastra, diduga terlibat dalam pelemparan bom molotov dan penyiraman bensin ke kendaraan dinas Polsek Kiaracondong.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa FE berperan dalam pembuatan dan pelemparan bom molotov. Ia juga memberikan botol berisi bensin kepada pelaku lain.

“FE berperan dalam pembuatan dan pelemparan bom molotov ke arah mobil patroli Polsek Kiaracondong. Ia juga memberikan botol berisi bensin kepada pelaku lain untuk disiramkan ke jok mobil, yang menyebabkan kobaran api makin besar,” jelas Kombes Hendra.

Baca Juga  Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas

FE mengakui ikut aksi May Day karena terpengaruh ajakan saudara dekatnya (yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka) dan ajakan provokatif di media sosial. Mobil dinas Nissan Almera yang dirusak mengalami kerusakan berat akibat pelemparan batu, paving block, dan pembakaran.

FE kini ditahan bersama tiga tersangka lain dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, dan Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal belasan tahun penjara.

Polda Jabar menegaskan akan memproses kasus ini secara tuntas dan transparan. Kepolisian juga mengingatkan publik, khususnya generasi muda, untuk bijak dalam menerima ajakan di media sosial dan menyalurkan aspirasi melalui jalur yang benar.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga tentang bahaya aksi anarkis dan pentingnya bertanggung jawab atas perbuatan.

ShareTweetSend
Previous Post

Lemhannas RI: Enam Pilar Ketahanan Strategis Indonesia Hadapi Tantangan Global

Next Post

Tingkatkan Kualitas Ibadah Dan Perkuat Sinergi dengan Masyarakat, Polda Jabar Gelar Binrohtal

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.