No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Tersangka Pengedar Tembakau Sintetis

Maret 20, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Tersangka Pengedar Tembakau Sintetis

Garut – Komitmen Polres Garut untuk menyatakan perang dan memberantas narkoba bukan hanya isap jempol belaka, banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut.

Anggota Sat Narkoba Polres Garut telah mengamankan satu orang atas nama “RF” (21) warga Kabupaten Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Selasa (19/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Pasar Mandalagiri Kelurahan Ciwalen Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 8 paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut kertas warna putih dibalut lakban warna bening, 1 paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis dimasukan kedalam plastik klip bening, 1 bungkus bako yang sudah dicampur dengan narkotika diduga jenis tembakau sintetis, dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Baca Juga  Gencarkan patroli KRYD, Polres Cirebon kota sasar area publik

Menurut keterangan “RF” (21) dirinya mendapatkan narkotika diduga jenis tembakau sintetis tersebut dari “SN” (dpo) warga Kab. Garut sebanyak 100 (seratus) gram. Tujuan ia membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali.

Tersangka akan di persangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan no 5. Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Persekutor Farmasi, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

ShareTweetSend
Previous Post

Antisipasi Bullying Polres Garut Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Sahabat Anak

Next Post

Kapolres Kuningan Himbau Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Aman selama Ramadan

BeritaTerkait

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea
Berita

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea

Agustus 12, 2025
Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah
Berita

Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah

Agustus 12, 2025
Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort
Berita

Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Agustus 12, 2025

Berita Terbaru

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea
Berita

Pastikan Pelayanan Prima, Kapolres Bogor Cek Langsung Polsek Cibungbulang dan Ciampea

Agustus 12, 2025

Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah

Polres Cianjur Ungkap Pencurian Emas Rp165 Juta, Tangkap Pelaku Utama dan Dua Penadah

Agustus 12, 2025
Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Polsek Jalancagak Ringkus Komplotan Pencuri Kabel Listrik di Ciater Grand Resort

Agustus 12, 2025
Polrestabes Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Serbu Beras Rp11 Ribu/Kilogram

Polrestabes Bandung Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Serbu Beras Rp11 Ribu/Kilogram

Agustus 12, 2025
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat, Korban Tewas dengan Luka Tusuk di Dada

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Stadion Si Jalak Harupat, Korban Tewas dengan Luka Tusuk di Dada

Agustus 12, 2025
Kapolres Garut Dampingi KASAD dalam Upaya Pembersihan Situ Bagendit, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan dan Dukung Pariwisata

Kapolres Garut Dampingi KASAD dalam Upaya Pembersihan Situ Bagendit, Bukti Komitmen Jaga Lingkungan dan Dukung Pariwisata

Agustus 12, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.