Polresta Bogor Kota mencegah potensi tawuran dengan mengamankan tujuh anak muda di Jalan Kapten Yusuf, Kecamatan Bogor Barat, pada dini hari Rabu (21/5/2025). Keenam laki-laki dan satu perempuan ini, berusia 23-29 tahun, diamankan Tim Raimas Polresta Bogor Kota dan Quick Response (QR) Polsek Bogor Barat saat patroli rutin di lokasi yang rawan tawuran.
Humas Polresta Bogor Kota Ipda Eko Agus menjelaskan bahwa petugas memperhatikan kelompok anak muda yang mencurigakan berkumpul di pinggir jalan pada waktu dini hari. Meskipun tidak ditemukan senjata tajam atau barang bukti lainnya, mereka tetap diamankan untuk mencegah potensi tawuran.
“Petugas mendekati dan segera mengamankan ketujuh anak muda tersebut guna mencegah potensi terjadinya bentrokan atau gangguan ketertiban di wilayah tersebut,” papar Ipda Eko.
Setelah diamankan, ketujuh anak muda tersebut di bawa ke Mapolsek Bogor Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mendapat pembinaan. Mereka juga diberi edukasi mengenai bahaya tawuran. Jika tidak ditemukan unsur pidana, mereka akan dipulangkan setelah membuat surat pernyataan.
Ipda Eko menekankan pentingnya upaya preventif dan patroli rutin untuk mencegah tawuran. Polisi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Keberhasilan mencegah potensi tawuran ini menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.