Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, melakukan kunjungan langsung ke kediaman korban dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum perawat Rumah Sakit (RS) Pertamina. Kunjungan yang penuh empati ini berlangsung di Desa Karangreja, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kunjungan tersebut bukan hanya sekadar kunjungan formal, melainkan wujud nyata kepedulian dan dukungan terhadap korban dan keluarganya. Selain Kapolres dan Ketua DPRD, turut hadir Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., Camat Suranenggala Masrukhin, S.TTP., M.H., serta Kuwu Desa Karangreja, Toyana Bobiet. Kehadiran mereka menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, legislatif, dan pemerintah daerah dalam penanganan kasus ini.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Cirebon Kota memberikan dukungan moral kepada korban dan keluarganya. Beliau menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk menangani kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk menghindari jeratan hukum.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual untuk lolos dari proses hukum,” tegas AKBP Eko Iskandar. Pernyataan tegas ini memberikan keyakinan kepada korban dan keluarganya bahwa keadilan akan ditegakkan.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, turut menyampaikan dukungan penuh kepada korban dan keluarganya. Beliau menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Cirebon akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan, memastikan korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan secara menyeluruh. Dukungan ini menunjukkan komitmen legislatif untuk melindungi warga dan memastikan penegakan hukum yang adil.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Polres Cirebon Kota. Kehadiran kami hari ini adalah bentuk dukungan penuh kepada korban dan keluarganya. Negara harus hadir untuk memberikan rasa aman dan keadilan,” ujar Sophi Zulfia. Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya peran negara dalam melindungi warga negara dari tindak kekerasan seksual.
Kunjungan ini menjadi simbol penting dari sinergi antara aparat penegak hukum, legislatif, dan pemerintah daerah dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Kehadiran mereka bersama-sama memberikan pesan kuat bahwa kasus ini tidak akan dibiarkan begitu saja dan akan ditangani secara serius dan komprehensif. Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan keadilan bagi korban dan keluarganya, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual. Proses hukum akan terus berlanjut, dan diharapkan akan memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.