Keberhasilan Polresta Bandung memberantas premanisme telah memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya para pedagang kecil. Pedagang gehu di Majalaya, Nadila Patrisia Maharani, mengungkapkan rasa syukurnya karena kini bisa berjualan dengan tenang tanpa takut dipalak preman. Nadila mengatakan bahwa kanal pengaduan “Lapor Pak Kapolresta Bandung” telah memberikan rasa aman bagi para pedagang.
“Alhamdulillah preman di Majalaya aman,” ujarnya. “Semenjak ada Lapor Pak Kapolresta, saya sebagai pedagang yang dominan di luar rumah, dan berdagang malam jadi merasa aman,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan Junjun Kurnia, warga Ciwidey, yang mengapresiasi ketegasan Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono dalam menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk premanisme dan narkoba. Junjun mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Bandung merasakan dampak positifnya dalam bentuk keamanan dan kenyamanan beraktivitas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan bahwa pemberantasan premanisme merupakan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil. Lebih dari 50 preman telah ditangkap. Pihaknya juga melakukan patroli rutin dan mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan lainnya.
“Preman yang sudah ditangkap sebanyak 52 orang. Jika ada yang berani melakukan aksi premanisme, akan kami kejar sampai manapun untuk kami tangkap,” tegas Aldi.
Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa upaya penegakan hukum yang tegas dan komprehensif dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian semakin meningkat berkat langkah-langkah konkrit yang dilakukan Polresta Bandung.