No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polsek Megamendung Gerebek Warung Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

Mei 25, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan, Operasi Kepolisian
Reading Time: 1 min read
Polsek Megamendung Gerebek Warung Miras Ilegal, Ratusan Botol Miras Ilegal Diamankan

Polsek Megamendung, Resor Bogor, melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari sebuah warung kelontong di Kampung Cibogo II, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu dini hari (25/5/2025).

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Yulita Herianti ini mengamankan 20 dus miras berbagai merek ternama, antara lain Smirnoff, Vibe, Intisari, Iceland Vodka, Captain Morgan, Friendship, hingga Drum Whisky. Pemilik warung, RA (22), seorang wiraswasta asal Depok, mengaku menjual miras tersebut tanpa izin.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Bogor dalam menciptakan kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif. Peredaran miras ilegal dianggap sebagai salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga  Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Ciamis Gelar Patroli dengan Sasaran Premanisme

“Operasi Penyakit Masyarakat ini merupakan langkah tegas kami untuk menekan angka peredaran minuman keras yang menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Hendra.

Uniknya, operasi ini menunjukkan kecepatan dan efektivitas Polsek Megamendung dalam menindak pelanggaran. Seluruh barang bukti telah diamankan dan pemilik warung sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Megamendung juga menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polri untuk Masyarakat: Polda Jabar Gelar Patroli Berkuda di Jans Park Sumedang

Next Post

Tingkatkan Keselamatan, Polres Sukabumi Latih Sopir Ambulans dengan Safety Driving

BeritaTerkait

Berita

Polda Jabar Luruskan Informasi 108 Orang Hilang Longsor Cisarua, Angka Pelapor Ante-Mortem

Januari 27, 2026
Berita

Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Hingga Hari Ketiga

Januari 27, 2026
Berita

Polwan Polda Jabar Salurkan Bantuan Peralatan Ibadah untuk Korban Bencana Cisarua, Kuatkan Iman di Tengah Ujian

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polda Jabar Luruskan Informasi 108 Orang Hilang Longsor Cisarua, Angka Pelapor Ante-Mortem

Januari 27, 2026

Tim DVI Polda Jabar Terima 39 Kantong Jenazah Korban Longsor Cisarua Hingga Hari Ketiga

Januari 27, 2026

Polwan Polda Jabar Salurkan Bantuan Peralatan Ibadah untuk Korban Bencana Cisarua, Kuatkan Iman di Tengah Ujian

Januari 27, 2026

KLARIFIKASI HOAX-FABRICATED CONTENT [HOAKS] Rekaman Penumpang ATR 42-500 Sebelum Jatuh

Januari 27, 2026

Biro SDM Polda Jabar Kembangkan Ketahanan Pangan, Tanam Uwi Ungu di Bandung Barat

Januari 27, 2026

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.