No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Daerah

Sat Narkoba Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Mei 17, 2024
in Daerah
Reading Time: 1 min read
Sat Narkoba Polres Garut Ungkap Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut ungkap perkara tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Jum’at (17/05/2024)

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, S.H., M.H., menyebutkan telah mengamankan 1 orang laki-laki atas nama “MD” (25) warga Kec. Pancoran Kota Jakarta Selatan.

Menindanjuti laporan dari masyarakat Sat Narkoba Polres Garut menangkap pelaku di Kampung Mekarsari Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut, pada saat di amankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang narkotika diduga jenis sabu – sabu tersebut merupakan memang miliknya. Ia menyebutkan bahwa mendapatkan narkotika diduga jenis sabu – sabu tersebut pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2024 sekira pukul 14.00 WIB di Tugu Gong daerah Depok Jawa Barat.

Lanjut pelaku menjelaskan bahwa barang narkotika jenis sabu sebanyak 30 Gram tersebut ia dapatkan dari “BG”. Pelaku juga mendapatkan upah sebesar Rp. 3.600.000., (tiga juta enam ratus) dari “BG”.

Baca Juga  Kapolres Kuningan Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut di DH Garden

Dari hasil kegiatan pengungkapan tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening, 33 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut plastik warna hitam dibalut scotlite warna merah muda dimasukan kedalam sedotan warna hitam, 7 paket narkotika diduga jenis sabu – sabu dimasukan kedalam plastik klip bening dibalut plastik warna hitam dibalut scotlite warna hijau dimasukan kedalam sedotan warna hitam dan peralatan lainya yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Juntar menyebutkan jika pelaku “MD” tersebut kini telah di boyong ke Mapolres Garut, untuk diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri

Next Post

[SALAH] IJAZAHNYA PALSU, JOKOWI AKAN DIADILI OLEH PBB

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.