Keluarga korban pembunuhan di Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polres Subang atas kinerja cepat dan tuntas dalam mengungkap kasus tersebut.
Apresiasi tersebut disampaikan Bisri (62 tahun), kakak sepupu korban, dalam konferensi pers di Polres Subang pada Senin, 26 Mei 2025.
Keluarga Korban Bisri memuji kerja keras jajaran Polres Subang, mulai dari Kapolres, Wakapolres, Kasat Reskrim, hingga Kapolsek Compreng dan seluruh anggota, yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari dua pekan sejak kejadian.
Ia menyaksikan langsung dedikasi petugas yang bekerja siang dan malam untuk mengungkap kasus ini.
Bisri juga menekankan bahwa selama proses pencarian dan pengungkapan kasus, pihak keluarga tidak diminta biaya sepeser pun oleh kepolisian. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan ketulusan aparat dalam menegakkan hukum.
“Saya salut dengan Polres Subang, Maaf, perlu saya sampaikan bahwa saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun, semuanya gratis. Ini menunjukkan kesungguhan dan ketulusan aparat dalam menegakkan hukum,” ucapnya
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi almarhum dan keluarga.
Mereka juga meminta pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya.
Apresiasi keluarga ini menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Subang dalam memberikan rasa aman dan keadilan.