No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Curas berhasil di Tangkap Tim Gabungan Dir Reskrim Um Polda Jawa Barat dan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota

Mei 18, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Pelaku Curas berhasil di Tangkap Tim Gabungan Dir Reskrim Um Polda Jawa Barat dan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota

BOGOR KOTA – Kapolresta Bogor Kota Polda Jabar, Kombes Bismo Teguh Prakoso menggelar press conference ungkap kasus Pencurian Dengan Kekerasan kendaraan bermotor yang berlangsung di Mako Polresta Bogor kota Jl. Kapten Muslihat Kota Bogor, Kamis (16/5/2024).

Keberhasilan ini berkat kerja keras dan ketelitian kami dalam olah TKP dimana kurang dari 1 bulan Tim gabungan Dir Reskrim Um Polda Jabar dan Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku Pencurian Dengan Kekerasan mobil dan penyalahgunaan senjata api yang mengakibatkan korban HNA mengalami luka parah yang terjadi pada hari Senin tanggal 22 April 2024 di GG Babadak Kp. Muara Babadak Kel. Sindangrasa Kec. Bogor Timur Kota Bogor, terang Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kami berhasil menangkap 4 orang dengan inisial tersangka I warga Kab. Bogor yang peran sebagai perantara dan mengiklankan penjualan mobil di tangkap di Kab. Bogor, tersangka A warga Ciampea Kab. Bogor berperan sebagai penjual mobil juga sebagai pemasang GPS serta menduplikat kunci mobil di tangkap di Palembang, tersangka A als R ( residivis curanmor ) dan pemilik senpi rakitan jenis pistol warga Lampung yang berperan mencuri mobil korban di tangkap di Tangerang dan tersangka O warga Tangerang berperan sebagai pembawa mobil korban setelah mendapat penyerahan mobil dari tersangka A als R ke daerah Lebak Banten di tangkap di Tangerang dan kami masih melakukan pengejaran terhadap tersangka C ( DPO ) dan tersangka Z ( DPO ) dan mereka semua 1 kelompok dan karena melawan petugas terhadap pelaku dikenakan tindakan tegas yang terukur, ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Baca Juga  Pastikan Situasi Aman Dari Aksi Balap Liar, Anggota Polsek Cilimus Laksanakan Patroli

Modus para pelaku tersebut mobil yang akan di jual oleh mereka sudah di pasang GPS dan kunci mobil sudah di duplikat sehingga komplotan tersebut dengan sangat mudah untuk mencurinya kembali dan menurut pengakuan mereka, kelompok ini sudah melakukan 2 kali penjualan mobil dengan modus yang sama, ujar Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Kami dari Polresta Bogor Kota menghimbau kepada para calon pembeli kendaraan bekas agar berhati-hati dan lakukan pengecekan tentang keabsahan mobil tersebut dan harus membeli di dealer yang terpercaya,pungkas Kombes Bismo Teguh Prakoso.

Dalam perkara ini kami sangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun, Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup, pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun, pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun, pasal 352 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun, pasal 55 KUHPidana dan pasal 56 KUHPidana.

Turut hadir dalam giat tersebut antara lain Kapolresta Bogor Kota, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, personil Dir Reskrim Um Polda Jabar, Kasi Propam Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota dan Rekan Wartawan media cetak dan online.

ShareTweetSend
Previous Post

Perempuan Paruh Baya Diamankan Sat Res Narkoba Polres Garut Atas Kasus Penyalahgunaan Obat-Obatan Terlarang

Next Post

Redam Kenakalan Remaja, Kapolresta Bogor Kota Luncurkan Aplikasi SKCK Goes To School

BeritaTerkait

Berita

Pulihkan Kesehatan Korban Longsor Pasirlangu, Polda Jabar Terjunkan Tim Medis ke Lokasi Pengungsian

Januari 30, 2026
Berita

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Lewat Kuis Tebak Kota

Januari 30, 2026
Berita

Sentuhan Kemanusiaan Brimob Jabar, Salurkan Bantuan Logistik hingga Trauma Healing bagi Korban Longsor Pasirlangu

Januari 30, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Pulihkan Kesehatan Korban Longsor Pasirlangu, Polda Jabar Terjunkan Tim Medis ke Lokasi Pengungsian

Januari 30, 2026

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT [PENIPUAN] Dedi Mulyadi Bagi-Bagi Uang Lewat Kuis Tebak Kota

Januari 30, 2026

Sentuhan Kemanusiaan Brimob Jabar, Salurkan Bantuan Logistik hingga Trauma Healing bagi Korban Longsor Pasirlangu

Januari 30, 2026

BMKG Perkuat Posisi Indonesia di WMO, Dorong Transformasi Sistem Peringatan Dini Berbasis Tindakan Cepat

Januari 30, 2026

Tumpas Komplotan Spesialis Minimarket, Polres Majalengka Bekuk Empat Bandit Lintas Wilayah

Januari 30, 2026

Jaga Kondusivitas Menjelang Subuh, Sat Samapta Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru di Kawasan Rawan Balapan Liar

Januari 30, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.