No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polresta Cirebon Amankan IRT Pengedar Obat Keras Terbatas

Mei 30, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polresta Cirebon Amankan IRT Pengedar Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SS (33) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Penangkapan dilakukan di kediaman SS di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan SS, antara lain 1.700 butir Trihex, 1.085 butir Tramadol, uang tunai Rp 40.000 diduga hasil penjualan OKT, sebuah handphone, dan sebuah toples plastik yang digunakan untuk menyimpan obat-obatan tersebut.

“Saat ini, SS masih menjalani pemeriksaan intensif. Atas perbuatannya, SS dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol. Sumarni dalam keterangan pers pada Jumat (30/5/2025).

Baca Juga  Polrestabes Bandung Ringkus Lima Anggota Geng Motor Terkait Penyerangan di Gym

Kombes Pol. Sumarni menegaskan komitmen Polresta Cirebon untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang, termasuk OKT, di wilayah Kabupaten Cirebon. Polresta Cirebon akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah peredaran obat-obatan terlarang ini.

“Kami juga mengajak masyarakat Kabupaten Cirebon untuk berperan aktif melaporkan setiap tindak kejahatan yang mengganggu situasi Kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan segera,” imbuhnya.

Penangkapan SS ini menjadi bukti keseriusan Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Polisi berharap masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman dari peredaran obat-obatan ilegal. Langkah proaktif dari masyarakat sangat penting untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh warga Cirebon.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Cirebon Kota Tekankan Sinergi dan Integritas dalam Orientasi Kepemimpinan Pemkot Cirebon

Next Post

Dukungan Polresta Cirebon untuk Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda: Kawal Jenazah Korban Menuju Rumah Duka

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.