No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Sumedang Tangkap 7 Pelaku Premanisme, 15 Lainnya Dibina

Mei 30, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Sumedang Tangkap 7 Pelaku Premanisme, 15 Lainnya Dibina

Polres Sumedang berhasil menangkap tujuh orang pelaku premanisme yang diduga melakukan pemerasan terhadap pekerja proyek dan sopir truk di wilayah hukumnya. Selain tujuh tersangka, 15 orang lainnya diamankan untuk pembinaan. Hal ini diungkapkan Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, dalam konferensi pers pada Kamis (29/5/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aksi premanisme tersebut. Dua kasus berbeda terjadi di Kecamatan Jatinangor dan Ujungjaya. “Kami menerima dua laporan, masing-masing pada 19 dan 28 Mei 2025. Setelah diselidiki, kami amankan tujuh orang tersangka dan 15 orang lainnya dibina,” jelas AKBP Joko.

Kasus pertama terjadi di Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor. Pelaku, AM (26), memeras pekerja proyek dengan meminta uang keamanan sebesar Rp2,5 juta. Ancaman kekerasan memaksa korban mentransfer uang tersebut. “Korban merasa tertekan dan langsung melapor ke Polsek Jatinangor. AM langsung kami amankan,” terang AKBP Joko.

Kasus kedua terjadi pada malam 27 Mei 2025 di Jalan Raya Ali Sadikin, Ujungjaya. Enam orang pelaku menghentikan truk dan memaksa sopir membeli air mineral seharga Rp5.000. Jika menolak, sopir tetap diminta uang Rp2.000 dan truknya dipukul. Keenam pelaku, S, UDS, D, DR, TH, dan TR, ditangkap di lokasi kejadian. Mereka menggunakan atribut organisasi masyarakat (ormas) untuk menekan korban. Uang hasil pemerasan dikumpulkan dan diserahkan kepada bendahara kelompok.

Baca Juga  Polda Jabar Siap Amankan Pembukaan Piala Presiden 2024

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp6,5 juta, lima dus air mineral, empat handphone, serta jaket dan baju berlogo ormas. “Selain tujuh tersangka, 15 orang dari berbagai kecamatan juga kami amankan, namun karena tidak cukup bukti, mereka kami bina agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar AKBP Joko.

Para tersangka dijerat Pasal 368 dan 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Premanisme tidak akan kami biarkan tumbuh di Sumedang. Siapa pun yang membuat resah, pasti kami tindak tegas,” pungkas Kapolres Sumedang. Polres Sumedang berkomitmen untuk terus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat dan akan menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Indramayu Bagikan 200 Paket Nasi Kotak dalam Program Jum’at Berkah

Next Post

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencurian Emas di Toko Emas Cibatu

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha

Juni 5, 2025
Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Berita

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Juni 5, 2025
Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak
Berita

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – IMPOSTER CONTENT Tautan Rekrutmen Relawan Baznaz untuk Iduladha

Juni 5, 2025

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Kunjungan Kerja Kapolresta Bandung ke Baleendah: Kolaborasi Jaga Kamtibmas

Juni 5, 2025
Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025
Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Juni 4, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Juni 4, 2025
Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Juni 4, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.