No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pemprov Jabar Cabut Izin Tambang Gunung Kuda, Polisi Pasang Police Line di TKP

Mei 31, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Pemprov Jabar Cabut Izin Tambang Gunung Kuda, Polisi Pasang Police Line di TKP

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin usaha pertambangan operasi produksi Koperasi Konsumen Pondok Pesantren Al Ishlah terkait longsornya galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Keputusan ini tertuang dalam Kepgub Jabar nomor 031.05//Kep.152-Rek/2025 tentang tim monitoring dan evaluasi pemanfaatan lahan di Provinsi Jabar

Putusan keluar setelah memperhatikan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti PP nomor 5 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko, PP nomor 96 tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 5 tahun 2021 tentang pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko, peraturan menteri energi dan sumber daya mineral RI nomor 26 tahun 2018 tentang pelakaanaan kaidah pertambangan yang baik dan pengawasan pertambangan mineral dan batubara, Permen ESDM nomor 15 tahun 2024 tentang perubahan atas Permen ESDM nomor 10 tahun 2023 tentang tata cara penyusunan, penyampaian, dan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya serta tata cara pelaporan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Ringkus Adik yang Todongkan Pistol ke Kakak Ipar

Menyusul pencabutan izin tersebut, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) akan memasang police line di lokasi kejadian.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa proses penyidikan terus berlanjut.  Sejumlah saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk Abdul Karim (Ketua Kepontren Al Azhariyah), Ade Rahman (KTT Kepontren Al Azhariyah), Ali Hayatullah dan Kadi Ahdiyat (pengawas lokasi galian), Arnadi (sopir dump truk), dan Sutarjo (pembeli material).

Pencabutan izin dan pemasangan police line menandai langkah tegas pemerintah dan kepolisian dalam menangani kasus ini.

Proses penyidikan yang terus berlanjut diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terkait.

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Virus Baru Disebarkan ke Anak Sekolah Melalui Pembagian Obat Cacing

Next Post

Kapolda Jabar Jenguk Korban Longsor Gunung Kuda di RS Mitra Plumbon

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.