No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT (HOAX) Golkar Dukung Pemakzulan Gibran

Juni 1, 2025
in CEK FAKTA
Reading Time: 1 mins read
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT  (HOAX) Golkar Dukung Pemakzulan Gibran

Beredar Sebuah video bernarasikan Pak Jokowi HISTERIS Sampai Masuk RS ! GOLKAR Resmi Dukung Keputusan MPR Soal Pemecatan Gibran !”
“Golkar Dukung Pemakzulan Gibran. Jokowi Histeris satu persatu sekutu berkhianat. Prabowo serahkan keputusan ke sidang MPR. Pak Jokowi jatuh sakit sampai masuk RS.”

Faktanya
Tidak ada bukti atau pernyataan resmi yang membenarkan klaim “Partai Golkar mendukung pemakzulan Gibran”. Video hanya menampilkan cuplikan dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham. Ia memang menanggapi isu pemakzulan Gibran, tetapi tidak ada pernyataan dari Idrus yang menyatakan Partai Golkar mendukung keputusan MPR soal pemakzulan Gibran.

Menteri Sosial itu justru meyakini Prabowo akan memberi respons terhadap usulan Forum Purnawirawan TNI tersebut dengan pendekatan yang merangkul dan menyatukan.
Video asli berasal dari unggahan kanal YouTube SINDONews “Idrus Marham soal Surat Purnawirawan: Presiden Bukan Mengacaukan, tapi Menghargai | Sindo Flash” yang tayang April 2025.

Baca Juga  [SALAH] Dedi Mulyadi Dirawat di Rumah Sakit pada Juni 2025

Tidak ada keterangan resmi dari MPR mengenai proses atau rencana pemakzulan Gibran. Perlu diketahui, Pasal 7A UUD 1945 menyatakan:

Kesimpulan : Unggahan berisi klaim “Golkar dukung pemakzulan Gibran” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

Link Referensi :https://turnbackhoax.id/2025/05/31/salah-golkar-dukung-pemakzulan-gibran/

ShareTweetSend
Previous Post

400 Personel Gabungan Siap Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon

Next Post

Polres Majalengka Gelar Patroli KRYD untuk Jamin Kamtibmas

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.