Polresta Cirebon menggelar razia besar-besaran pada Sabtu malam, 3 Mei 2025, untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan menertibkan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Cirebon. Razia yang dibagi menjadi tiga zona ini berhasil mengamankan 36 sepeda motor.
Zona tengah, dipimpin langsung Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni dan Kasat Lantas Kompol Mangku Anom, mengamankan empat sepeda motor. Zona timur, dipimpin Kabag Ops Kompol Sutarja dan Kasat Intelkam Kompol Jono Surya Nugraha, mengamankan enam sepeda motor. Sementara zona barat, di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa dan Kabag Log Kompol Sobirin, mengamankan 26 sepeda motor.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa razia bertujuan untuk menertibkan pengendara roda dua agar melengkapi atribut dan surat-surat kendaraan.
“Kami berharap operasi ini meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan kepatuhan terhadap tata tertib berlalu lintas, sehingga mengurangi angka kecelakaan dan pencurian kendaraan bermotor,” kata Kombes Pol Sumarni.
Razia gabungan ini menunjukkan komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Selain menekan angka Curanmor, razia juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.