No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi dalami kasus asusila guru pada 10 bocah lelaki Di Garut

Juni 2, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polisi dalami kasus asusila guru pada 10 bocah lelaki Di Garut

Polres Garut sedang mendalami kasus asusila yang dilakukan seorang guru ngaji berinisial IY (53) di Kecamatan Cikajang. IY diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 10 bocah laki-laki di kampungnya dengan modus memberikan uang.

“Masih kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.

Polisi telah menetapkan IY sebagai tersangka dan melakukan penahanan karena sudah cukup alat bukti. Kasus ini terungkap setelah ada keluarga korban yang melaporkan dugaan asusila tersebut.

“Kita tahan, korban saat ini sudah 10 orang,” katanya.

IY yang selama ini dikenal sebagai guru ngaji dan imam di masjid sekitar tempat tinggalnya, ternyata melakukan aksi cabul di rumahnya sejak tahun 2024. Beberapa korban bahkan mengalami perbuatan cabul berulang kali.

“Ada beberapa korban yang dilakukan tindakan pencabulan berulang kali sejak tahun 2024,” katanya.

Saat ini, tersangka IY sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Garut. Atas perbuatannya, IY dijerat Pasal 82 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Garut mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan jika menemukan tindak kejahatan terhadap anak. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dari ancaman kejahatan

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Pantau Ketahanan Pangan di Desa Giri Jaya

Next Post

Edarkan Tembakau Sintetis dan Sabu, Tukang Parkir di Purwakarta Ditangkap Polisi

BeritaTerkait

Berita

Kawal Hasil Panen, Polres Ciamis Kirim Belasan Ton Jagung Pipil Kualitas Unggul ke Gudang Bulog

Juni 19, 2026
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Bakti Religi Serentak di 27 Polsek Jajaran

Juni 19, 2026
Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bandung Upayakan Pemerataan Akses Kesehatan Warga

Juni 19, 2026

Berita Terbaru

Berita

Kawal Hasil Panen, Polres Ciamis Kirim Belasan Ton Jagung Pipil Kualitas Unggul ke Gudang Bulog

Juni 19, 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Cirebon Gelar Bakti Religi Serentak di 27 Polsek Jajaran

Juni 19, 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Bandung Upayakan Pemerataan Akses Kesehatan Warga

Juni 19, 2026

Polres Tasikmalaya Gencarkan Bakti Religi dan Salurkan Bantuan di Masjid Agung Mangunreja

Juni 19, 2026

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Purwakarta Gelar Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Juni 19, 2026

Kasus Penyiraman Air Keras Anak di Rancakalong Diusut Tuntas, Korban Alami Luka Serius di Mata dan Kepala

Juni 19, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.