No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Bekuk Pengedar Psikotropika dan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

Juni 10, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Bekuk Pengedar Psikotropika dan Sediaan Farmasi Tanpa Izin Edar

Subang, Jawa Barat – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Subang mengamankan M.A, seorang pria asal Kp. Wangunreja, Desa Rawalele, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, karena peredaran psikotropika dan sediaan farmasi tanpa izin edar. Penangkapan yang dilakukan pada Senin malam (9/6/2025) ini menghasilkan barang bukti berupa 134 butir psikotropika berbagai jenis dan 489 butir obat keras jenis Tramadol HCl.

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui memperoleh psikotropika dari sebuah apotek di Kecamatan Lewih Gajah, Kabupaten Cimahi, seharga Rp 2.000.000, dan Tramadol dari wilayah Klender, Jakarta Timur, seharga Rp 2.600.000. Seluruh barang tersebut kemudian diedarkan secara eceran melalui sistem Cash on Delivery (COD) di wilayah Kecamatan Dawuan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Udiyanto S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk pemeriksaan asal usul barang bukti, uji laboratorium, dan koordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Undang-undang RI Nomor 05 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca Juga  Polresta Cirebon Bagikan Makanan Bergizi Untuk Ibu Hamil dan Menyusui

“Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras terhadap pelaku peredaran ilegal obat-obatan di wilayah Kabupaten Subang, serta menjadi bentuk nyata sinergitas antara Polres Subang dan Polda Jabar dalam memberantas kejahatan narkoba hingga ke akar-akarnya,”pungkasnya. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Subang dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal dan menjaga kesehatan masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon Intensifkan Patroli, Cegah Geng Motor dan Tindak Kriminalitas

Next Post

Razia Miras di Terminal Harjamukti Cirebon, Polisi Sita Puluhan Botol Ciu dan Amankan Satu Tersangka

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.