No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Pelaku Penculikan Anak di Sukabumi Ditangkap, Modus Bujuk Rayu dengan Janji Uang dan Kuota Internet

Juni 12, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Pelaku Penculikan Anak di Sukabumi Ditangkap, Modus Bujuk Rayu dengan Janji Uang dan Kuota Internet

Unit Reskrim Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, menangkap SA (34) terkait dugaan penculikan anak laki-laki berusia 13 tahun di Kampung Tonjong, Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang.

Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini terekam kamera CCTV.

SA, warga Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ditangkap di kontrakannya di Kampung Sukaraja pada Senin, 9 Juni 2025.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti mengungkapkan bahwa pelaku membujuk korban dengan janji kuota internet dan uang Rp100.000, beralasan butuh bantuan mencari cincin dan ponsel yang hilang.

Korban yang sedang bermain akhirnya ikut SA dan dibonceng sepeda motor.

Namun, korban melompat dari motor di Jalan Limusnunggal karena curiga dan meminta pertolongan warga. Pelaku pun langsung kabur meninggalkan lokasi. Jarak antara titik awal hingga tempat korban melompat diperkirakan sekitar tiga kilometer.

Baca Juga  Polresta Cirebon Berhasil Ungkap Peredaran Ganja di Pabedilan, Seorang Pria Diamankan

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, sepeda motor SA, kain sarung, dan kemeja yang dikenakan pelaku saat kejadian.

SA merupakan residivis kasus narkotika dan pencurian dengan pemberatan, sehingga ancaman hukumannya lebih berat. Ia kini ditahan di Mapolsek Citamiang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anak dan tidak mudah percaya pada orang asing.

Warga juga didorong untuk melapor jika melihat hal mencurigakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu Residivis, 20 Bungkus Sabu Diamankan

Next Post

Polres Purwakarta Bantu Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Sukatani

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.