No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Tasikmalaya Kota dan Pemkot Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Tasikmalaya, Jawa Barat – Polres Tasikmalaya Kota bersama Pemerintah Kota Tasikmalaya terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan knalpot bising. Pada Jumat (13/6/2025), sebanyak 5.211 botol miras dan 352 buah knalpot bising dimusnahkan secara terbuka di depan Pos Polisi Taman Kota Tasikmalaya. Ini merupakan pemusnahan ketiga kalinya di tahun 2025, menunjukkan keseriusan upaya pemberantasan miras di kota yang dikenal sebagai “Kota Santri” ini.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, menjelaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga ketentraman wilayah dan menjawab keresahan masyarakat yang terganggu dengan peredaran miras dan suara bising knalpot tidak standar.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami tidak main-main dalam menindak pelanggaran,” tegas AKBP Moh Faruk Rozi.

Baca Juga  Curanmor di Purwakarta Berhasil Dibongkar Polisi, Enam Pelaku Diringkus

Proses pemusnahan yang dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, para ulama, dan masyarakat menunjukkan transparansi dan keterbukaan proses penegakan hukum. Ribuan botol miras digilas hingga menebar bau menyengat, dan tim Damkar siap siaga untuk menangani sisa miras yang menggenang di jalanan.

AKBP Moh Faruk Rozi juga mengajak masyarakat untuk ikut serta melaporkan bila mengetahui peredaran miras ilegal. Pihaknya menjamin akan merespons cepat laporan yang diberikan masyarakat. Pemberantasan miras ilegal dipandang sebagai tanggung jawab bersama dalam menciptakan Kota Tasikmalaya yang aman, nyaman, dan sesuai dengan citra “Kota Santri”.

ShareTweetSend
Previous Post

Terbakar Api Cemburu, Pemuda Di Purwakarta Aniaya Temannya Hingga Tewas

Next Post

Polres Karawang Gerebek Warung Kelontong, Amankan Penjual dan Pembeli Obat Terlarang

BeritaTerkait

Berita

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026
Berita

Kapolresta Bogor Kota Jalin Sinergi dengan DPRD, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Cianjur Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Pemuda Akibat Salah Sasaran, Dua Lainnya Diburu

Januari 27, 2026

Brimob Polda Jabar Terus Lanjutkan Pencarian Korban Longsor Cisarua, Siapkan Dapur Lapangan

Januari 27, 2026

Kapolresta Bogor Kota Jalin Sinergi dengan DPRD, Perkuat Keamanan dan Ketertiban

Januari 27, 2026

Polresta Bandung Gelar Silaturahmi Akrab Bersama Purnawirawan Polri

Januari 27, 2026

Polda Jabar Tangkap 5 Pemburu Liar di Pegunungan Sanggabuana, Respon Viral Macan Tutul Pincang

Januari 27, 2026

Polda Jabar Terus Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Cisarua, dari Logistik hingga Trauma Healing

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.