Dalam upaya menekan kenakalan remaja dan gangguan Kamtibmas, Polres Cirebon Kota bersama TNI menggelar razia kendaraan bermotor secara stasioner di sejumlah titik rawan di Kota Cirebon pada Sabtu malam, 14 Juni 2025. Razia gabungan ini melibatkan unsur TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, dengan sasaran utama senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), dan narkotika.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Walikota Cirebon dan Dandim 0614 Kota Cirebon, ini dilakukan secara menyeluruh untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang dan menjaga keamanan masyarakat. Kapolres menjelaskan bahwa razia dilakukan setiap malam dengan pola acak, baik waktu maupun lokasi. “Kami lakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengendara untuk mencegah peredaran Narkoba, Sajam, dan Miras. Ini bagian dari upaya kami menjaga keamanan masyarakat,” ujar Kapolres.
Apel pra tugas digelar di Balaikota Cirebon dan diikuti oleh jajaran Forkopimda, TNI-Polri, Satpol PP, serta unsur dari Korem dan Lanal. Setelah apel, tim gabungan menyebar ke berbagai titik rawan yang telah ditentukan. Kapolres menekankan bahwa razia ini difokuskan pada pencegahan peredaran barang terlarang, bukan penilangan surat-surat kendaraan. “Tidak ada penilangan surat-surat kendaraan. Kami murni fokus pada pencegahan peredaran Narkoba, Sajam, dan Miras,” tegas AKBP Eko.
Titik-titik pemeriksaan meliputi kawasan GOR Bima, Jalan Sutomo, Lapas Kesambi, dan Jalan Terusan Pemuda. Hasil razia berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 77 botol miras, satu paket tembakau sintetis, dan delapan kaos bertuliskan “Cirebon Ilusi” yang diduga terkait dengan atribut geng konten. Tim juga menyita dua unit ponsel milik remaja yang diduga merupakan admin akun media sosial yang mempromosikan tawuran.
Para pelanggar yang diamankan berasal dari berbagai daerah dan sebagian besar masih berusia remaja. Mereka yang terbukti membawa sajam atau narkotika akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, para pelanggar lainnya yang kedapatan membawa miras atau atribut geng konten didata dan diberikan pembinaan untuk mencegah pelanggaran berulang.
Kapolres menegaskan bahwa razia akan terus dilaksanakan secara rutin dan pihaknya akan bertindak tegas dan terukur sesuai ketentuan terhadap pelanggaran hukum. “Kami akan bertindak tegas dan terukur sesuai ketentuan terhadap pelanggaran hukum,” tegas Kapolres. Upaya pencegahan dan penindakan ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dan TNI dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Cirebon.