No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dan Cegah Amuk Massa di Dayeuhkolot

Juni 15, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dan Cegah Amuk Massa di Dayeuhkolot

Aksi percobaan pencurian sepeda motor di depan Warkop Silih Asih, Jalan Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, berujung pada penangkapan pelaku oleh warga dan polisi. Pelaku, seorang pria berinisial AD (37), sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Dayeuhkolot.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang makan di warkop. Pelaku yang mencoba membobol sepeda motor korban dipergoki oleh pemilik warung. “Pemilik warkop melihat seseorang mencurigakan mengutak-atik motor dan langsung memberitahu pemilik kendaraan. Korban pun langsung meneriaki pelaku dengan sebutan ‘maling’,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan pada Minggu, 15 Juni 2025.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan berhasil menangkap pelaku. Namun, sebelum polisi tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa. Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono Raharja, menambahkan, “Benar, sebelum kami tiba, pelaku sempat dihajar massa. Namun kami segera mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.”

Baca Juga  Kapolres Purwakarta Turun Langsung Cek Keamanan Wisatawan di Taman Batu, Pastikan Liburan Aman dan Nyaman

Dalam peristiwa ini, pelaku diketahui beraksi bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas. Dari tangan AD, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernopol B-4430-FTG milik korban dan satu buah kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AD mengaku baru pertama kali melakukan percobaan pencurian kendaraan. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di tempat lain.

Kapolsek Triyono juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik sepeda motor, untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. “Kami dari Polsek Dayeuhkolot menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya, terutama di tempat-tempat ramai seperti warung kopi, minimarket, atau pinggir jalan umum,” jelasnya.

Pelaku AD dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada pihak berwajib.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Next Post

Kapolres Subang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.