No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dan Cegah Amuk Massa di Dayeuhkolot

Juni 15, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Pelaku Percobaan Pencurian dan Cegah Amuk Massa di Dayeuhkolot

Aksi percobaan pencurian sepeda motor di depan Warkop Silih Asih, Jalan Sukabirus, Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot, pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, berujung pada penangkapan pelaku oleh warga dan polisi. Pelaku, seorang pria berinisial AD (37), sempat menjadi bulan-bulanan massa sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Dayeuhkolot.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang makan di warkop. Pelaku yang mencoba membobol sepeda motor korban dipergoki oleh pemilik warung. “Pemilik warkop melihat seseorang mencurigakan mengutak-atik motor dan langsung memberitahu pemilik kendaraan. Korban pun langsung meneriaki pelaku dengan sebutan ‘maling’,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan pada Minggu, 15 Juni 2025.

Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan dan berhasil menangkap pelaku. Namun, sebelum polisi tiba, pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa. Kapolsek Dayeuhkolot, AKP Triyono Raharja, menambahkan, “Benar, sebelum kami tiba, pelaku sempat dihajar massa. Namun kami segera mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Mapolsek untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.”

Baca Juga  Polres Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Tujuh Titik, Jaga Stabilitas Harga dan Semangat Nasionalisme Sambut HUT ke-80 RI

Dalam peristiwa ini, pelaku diketahui beraksi bersama seorang rekannya yang berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas. Dari tangan AD, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernopol B-4430-FTG milik korban dan satu buah kunci T yang digunakan untuk membobol kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AD mengaku baru pertama kali melakukan percobaan pencurian kendaraan. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di tempat lain.

Kapolsek Triyono juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pemilik sepeda motor, untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di tempat umum. “Kami dari Polsek Dayeuhkolot menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraannya, terutama di tempat-tempat ramai seperti warung kopi, minimarket, atau pinggir jalan umum,” jelasnya.

Pelaku AD dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus kriminal kepada pihak berwajib.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Next Post

Kapolres Subang Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni

BeritaTerkait

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita
Berita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar, Tak Pernah Bermasalah
Nasional

Anggota DPR RI Nilai Pengelolaan SPPG Polri Sesuai Standar dan Bebas Masalah Keracunan Makanan

Oktober 3, 2025

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polres Subang Teken MoU Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk 4.000 Penerima Manfaat

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Polisi Ringkus Kurir Obat Keras Ilegal di Garut, Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Oktober 2, 2025
Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Satresnarkoba Polres Cimahi Tangkap Suami Istri Pengedar Ganja, Barang Bukti 3,7 Kg Disita

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Oktober 2, 2025
Berantas Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap 13 Kasus dan Amankan 15 Tersangka

Kejar Pelaku Hingga Pangandaran, Polres Tasikmalaya Amankan 10 Motor Hasil Curian

Oktober 2, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.