No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Juni 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka, D.A., warga Kp. Ciwaru, Desa Sumurgintung, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Minggu (15/6/2025).

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat. Petugas menemukan 50 paket sabu dengan berat brutto 15,35 gram, timbangan digital, plastik klip, tas slempang, dan ponsel.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut merupakan titipan dari seorang pelaku lain yang saat ini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang), berinisial Ateng. Tersangka mendapatkan perintah untuk memecah sabu menjadi paket kecil dengan imbalan sebesar Rp2.000.000, namun hingga saat diamankan, upah tersebut belum diterima.

Atas perbutannya, Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terancam hukuman seumur hidup atau 6-20 tahun penjara.

Baca Juga  Brimob Polda Jabar Berhasil Evakuasi Jenazah Lansia yang Tenggelam di Sungai Cimanuk

Polres Subang terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polres Subang dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkotika.

Plh Kapolres Subang, Kompol Endar Supriyatna, S.Kom., S.I.K mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya

ShareTweetSend
Previous Post

Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Next Post

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.