No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menangkap seorang penjaga warung kelontong, dalam penggerebekan peredaran obat terlarang di Kelurahan Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Sabtu (14/6/2025).

“Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menggerebek sebuah warung kelontong di kawasan Bundaran Gorowong, Adiarsa Timur, pada Sabtu (14/6) terkait dengan dugaan peredaran narkoba,” kata Kasie Humas Polres Karawang Ipda Solikhin di Karawang.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap seorang warga berinisial DAA (21) yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di warung tersebut.

Saat penggerebekan, polisi mendapati transaksi obat terlarang dan menangkap DAA bersama tiga orang pembeli yang diduga sedang bertransaksi obat-obatan terlarang

Baca Juga  Polres Purwakarta Bagikan Sembako di Hari Bhayangkara, Tunjukkan Kepedulian kepada Masyarakat

Barang bukti yang disita meliputi 13 butir pil tramadol, 90 butir pil kuning bertuliskan “MF”, satu pak plastik kosong, uang tunai Rp37.000, dan satu unit ponsel.

“Penggerebekan ini bagian dari upaya kami dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Karawang,” kata Kasi Humas

DAA mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang dari seseorang berinisial IK yang kini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Karawang.

Polres Karawang berkomitmen menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Next Post

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.